Laporkan Masalah

Tinjauan Yuridis Terhadap Pengecualian Pipa Gas Bumi Sebagai Objek Pajak Bangunan Dalam Komponen Penghitungan Pajak Bumi Dan Bangunan Studi Kasus Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-001051.32/2018/PP/MXVIB Tahun 2019

RAYMOND TAMPUBOLON, DR Arvie Johan SH.,M.Hum

2021 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Indonesia memiliki kekayaan alam yang dikelola oleh pemerintah, pihak individu, maupun swasta. Kekayaan alam yang dikelola oleh pemerintah hasilnya langsung masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan yang dikelola oleh individu maupun swasta masuk ke dalam APBN melalui saluran pajak dan pungutan lain, baik yang bersifat memaksa maupun tidak. Semua dana yang terdapat dalam APBN akan digunakan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok, baik kebutuhan pokok individu maupun kebutuhan pokok masyarakat, serta untuk pembangunan infrastruktur. Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan utama negara untuk pelaksanaan dan peningkatan pembangunan dengan tujuan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Mengingat Indonesia sebagai negara hukum yang bercirikan negara kesejahteraan (welfare state), pemerintah menjadikan penerimaan dari sektor perpajakan untuk membiayai pembangunan guna mewujudkan keadilan bagi segenap rakyat Indonesia. Ditinjau dari peraturan perundangan mengenai bangunan yang tidak diatur secara tegas, pipa gas bumi yang merupakan sarana penyaluran pemenuhan kebutuhan energi bagi masyarakat Indonesia justru dibebankan komponen Pajak Bumi dan Bangunan. Adapun permasalahan yang ingin ditulis dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana pemberlakuan peraturan perundangan terkait Objek Pajak Bumi dan Objek Pajak Bangunan? 2. Bagaimana implementasi pemberlakuan Pipa Gas Bumi sebagai pengecualian Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)? Untuk mencapai tujuan penelitian, penulis melakukan tinjauan terhadap peraturan perundangan sektor perpajakan, khususnya mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan menghubungkannya dengan praktik pelaksanaan di lapangan melalui metode studi kasus Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-001051.32/2018/PP/M.XVIB tahun 2019 yang melibatkan PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. dengan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan serta ditambah dengan kasus antara PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto maupun Pemerintah Kota Dumai.

Indonesia has natural resources that are managed by the government, individuals and the private sector. Natural assets managed by the government are directly included in the State Revenue and Expenditure Budget (APBN), while those managed by individuals and the private sector are included in the APBN through tax channels and other levies, both forcing and indirect. All funds contained in the APBN will be used by the government to meet basic needs, both individual and community basic needs, as well as for infrastructure development. Taxes are one of the main sources of state revenue for the implementation and enhancement of development with the aim of increasing the prosperity and welfare of the people. Considering that Indonesia is a legal state characterized by a welfare state, the government uses revenue from the taxation sector to finance development in order to realize justice for all Indonesian people. Judging from the statutory regulations regarding buildings that are not strictly regulated, the natural gas pipeline, which is a means of channeling the fulfillment of energy needs for the Indonesian people, is actually subject to a component of land and building tax The problems to be written about in this research are: 1. How are the laws and regulations on land tax objects and building tax objects enforced? 2. How is the implementation of the application of Natural Gas Pipes as an exception to the Objects of Rural and Urban Land and Building Tax (PBB-P2)? To achieve the research objectives, the authors conducted a review of the taxation sector laws and regulations, in particular regarding Land and Building Tax (PBB) and linked them to practical implementation in the field through the case study method of the Tax Court Decision Number PUT- 001051.32 / 2018 / PP / M.XVIB year 2019 which involved PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. with the Regent of Musi Banyuasin Regency, South Sumatra and added with the case between PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) bk. with the Mojokerto Regency Government and the Dumai City Government.

Kata Kunci : Pajak Bumi dan Bangunan, Pipa Gas Bumi, PBB-P2

  1. S2-2021-448177-abstract.pdf  
  2. S2-2021-448177-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-448177-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-448177-title.pdf