Laporkan Masalah

PENGGUNAAN HAK MEREK SEBAGAI HARTA PAILIT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 20 TAHUN 2016 DAN UNDANG-UNDANG NO 37 TAHUN 2004

RUBY JULIANSYAH, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D.

2021 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: 1) proses dalam menentukan nilai ekonomis pada suatu merek yang akan dimasukkan ke dalam harta pailit, 2) proses peralihan hak atas merek dari Debitor pailit kepada pembeli hak atas merek, dan 3) akibat hukum terhadap suatu perjanjian lisensi merek yang dialihkan dari Debitor pailit. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif-empiris yang menggunakan data sekunder dan data primer yang berasal dari buku-buku ata literatur-literatur hukum, peraturan perundang-undangan, serta ditambah dengan wawancara narasumber dari Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Konsultan Jasa Penilai Publik, dan Kurator. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berasal dari studi kepustakaan dan data primer yang diperoleh dari wawancara terhadap narasumber yang relevan dengan permasalahan kasus yang diteliti oleh peneliti. Cara pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan melakukan komunikasi langsung dengan wawancara terhadap responden. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan memberikan gambaran secara khusus berdasarkan data yang telah dikumpulkan secara sistematis. Hasil dari penelitian dan pembahasan ini menunjukkan bahwa dalam menentukan nilai ekonomis pada suatu hak merek yang menjadi harta palit, Konsultan Jasa Penilai Publik mempertimbangkan beberapa faktor, yang salah satunya adalah dengan umur ekonomis/umur hukum dari hak merek tersebut serta menggunakan 3 (tiga) metode penilaian yakni: 1) pendekatan pasar, 2) pendekatan pendapatan, dan 3) pendekatan biaya. Pelaksanaan valuasi tersebut juga dapat membantu Kurator dalam memberikan keputusan terhadap dilanjutkannya atau tidak perjanjian lisensi yang sedang berlangsung ketika pemilik merek diputus pailit, sehingga dengan memahami nilai ekonomis atas aset tidak berwujud yang menjadi harta pailit tersebut dapat memberikan langkah yang tepat, ketika kurator akan melakukan liquidasi. Kata Kunci: Merek, Harta Pailit, Aset Tidak Berwujud

The purpose of this thesis is to analyze as following: 1) how the process of determine the economic value of trademark right that will be asset of bankrupt, 2) the process of transferring trademark rights from the debtor to the buyer of the trademark rights, and 3) the legal consequences of a trademark license agreement are transferred from the debtor. This research is a normative-empirical juridical study that uses secondary and primary data from books or legal literature, laws and regulations, and is supplemented by interviewing sources from Intellectual Property Rights Consultants, Public Appraisal Service Consultants, and Curators. The data used, are secondary data derived from literature studies and primary data obtained from interviews with relevant sources with the case problem being investigated by the researcher. The method of data collection is through literature study and direct communication by interviewing respondents. Data analysis was carried out by descriptive qualitative by providing a specific description based on the data that had been collected systematically. The results of this research and discussion indicate that in determining the economic value of a trademark rights which is a pailit's asset, the Public Appraisal Service Consultant considers several factors, one of which is the economic age/legal age of the trademark rights and uses 3 (three) methods, namely: 1) market approach, 2) income approach, and 3) cost approach. The implementation of this valuation can also assist the Curator in making a decision on whether or not the ongoing license agreement is continued when the brand owner is declared bankrupt, so that understanding the economic value of the intangible assets can provide the right steps, when the curator will make liquidation. Keyword: Trademarks, Bankruptcy Assets, Intangible Assets.

Kata Kunci : Merek, Harta Pailit, Aset Tidak Berwujud

  1. S2-2021-4372-bibliography.pdf  
  2. S2-2021-43725-title.pdf  
  3. S2-2021-437254-abstract.pdf  
  4. S2-2021-437254-tableofcontent.pdf