Laporkan Masalah

Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Cyberbullying dalam Perspektif Viktimologi

MARIETZA ADITYA Y, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR)., Ph.D

2021 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap perempuan korban cyberbullying di Indonesia, dan juga bertujuan untuk menganalisis serta mengarahkan kemungkinan pengaturan perlindungan hukum terhadap perempuan korban cyberbullying di Indonesia pada masa yang akan datang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang menggunakan data sekunder. Data sekunder yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan di berbagai negara dan Indonesia yang memberikan perlindungan hukum terhadap isu cyberbullying. Penelitian ini memiliki dua kesimpulan, kesimpulan pertama menunjukkan bahwa cyberbullying di Indonesia masih mengacu pada beberapa undang-undang yaitu Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sehingga belum ada persamaan persepsi antara masyarakat, korban, dan penegak hukum. Definisi cyberbullying dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik masih terlalu sempit dan belum mencakup berbagai macam bentuk cyberbullying yang terjadi di Indonesia. Selanjutnya, kesimpulan kedua memperlihatkan bahwa diperlukan pembaharuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik di masa yang akan datang sehingga dapat memberikan persepsi definisi yang sama serta perlindungan hukum yang pasti terhadap perempuan korban cyberbullying. Perlindungan yang ada selama ini hanya terbatas pada gerakan-gerakan sosial yang dilakukan oleh non-pemerintah.

This research aims to analyze the legal protection of cyberbullying victims in Indonesia. It identifies the possibilities of legal refine in cyberbullying. This research is a normative legal research, which uses secondary data. Secondary data consist of primary, secondary, and tertiery legal materials. This research examine laws and regulations in some countries that give legal protection towards cyberbullying. This research has two conclusions. First, it is shows that cyberbullying in Indonesia are still referring to several regulation such as Criminal Code and Law of Information and Electronic Transactions with the result where there is no clear and common perception among public, victims, and law enforcer. The definition of cyberbullying in the Law of Information and Electronic Transactions is still too narrow and not covers any several kinds of forms of cyberbullying that occurs in Indonesia. Second, the amandmend of The Law of Information and Electronic Transactions is required so that in the future it can gives a clear definition and legal certainty among everyone towards the protection for women as a victims of cyberbullying. The Protections that exist nowadays is only limited towards the social movement that carried out by non- governmental organization.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Perempuan, Cyberbullying, Viktimologi

  1. S2-2021-433129-abstract.pdf  
  2. S2-2021-433129-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-433129-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-433129-title.pdf