Laporkan Masalah

Securing Southeast Asia: An Institutional Analysis of ASEAN Cooperation against Trafficking in Persons in the Fishing Industry

YUDHI M FARDHAN R, Dr. Randy W. Nandyatama, M.Sc

2021 | Skripsi | S1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL

Trafficking in Persons (TIP) merupakan salah satu kejahatan transnasional yang paling memprihatinkan dengan sifat klandestin yang menimbulkan urgensi bagi negara untuk memberantasnya. Seperti di sektor lain, TIP juga terjadi di industri perikanan terutama dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang berusaha memanfaatkan permintaan produk perikanan yang terus meroket. Dari serangkaian laporan, TIP lazim terjadi di industri perikanan yang berkembang pesat di Asia Tenggara. ASEAN menanggapi masalah ini dengan mengadopsi ACTIP pada tahun 2015 dengan mekanisme yang mengikat, terlepas prinsip-prinsip dalam ASEAN Way. Apa yang menyebabkan ini? Skripsi ini mencoba menganalisis celah tersebut dengan argumen bahwa aspek utilitarian dari kerja sama dalam bentuk produk institusional telah mendorong negara-negara ASEAN untuk membina kerja sama lebih jauh untuk menyikapi TIP di sektor perikanan Asia Tenggara. Lebih lanjut, skripsi ini mengklasifikasikan kerjasama regional menjadi dua tahapan berurutan, yaitu dari seperangkat kerangka kerja regional yang tidak mengikat menuju pembentukan rezim regional di TIP yang ditandai dengan ACTIP pada tahun 2015. Dengan teori Neoliberal Institusionalisme sebagai dasar argumen yang mengklaim bahwa hasil kerjasama mendorong pemerintah untuk melanjutkan kerjasama lebih lanjut, skripsi ini juga menemukan bahwa pembentukan rezim di TIP adalah hasil dari proses spillover dari integrasi yang terjadi di sektor-sektor lain.

Trafficking in Persons (TIP) is one of the most concerning transnational crimes with clandestine nature which creates strong urgency for countries to act on. Much like in other sectors, TIP also occurs in the fishing industry particularly done by irresponsible actors who seek to capitalize on the skyrocketing demand for fisheries products. From series of reports, that TIP is prevalent in the Southeast Asian booming fishing industry. ASEAN has responded to this issue by establishing ACTIP in 2015 with binding mechanisms, despite its adherence to ASEAN Way principles. What gives? This thesis tries to analyze this intriguing caveat by arguing that the utilitarian aspect of the cooperation in forms of institutional benefits has driven ASEAN countries to foster greater cooperation to curb TIP in their fisheries. In doing so, this thesis classifies the regional cooperation into two sequential stages, sets of non-binding regional frameworks towards the establishment of a regional regime on TIP, marked by the ACTIP in 2015. Basing its argument on Neoliberal Institutionalist claims that outcomes of cooperation incentivize governments to proceed for further cooperation, this thesis also found that the regime-creation on TIP is a result of spillover processes from successive integration in other sectors.

Kata Kunci : ASEAN, Trafficking in Persons, fishing industry, regional integration, institutionalism

  1. S1-2021-408348-abstract.pdf  
  2. S1-2021-408348-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-408348-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-408348-title.pdf