Analisis Pola Pemberian insentif Residen di Berbagai Negara: Sebuah Desk Review - Scoping Study
DIAZ NOVERA, Laksono Trisnantoro; Sri Mulatsih
2021 | Tesis | MAGISTER ILMU KESEHATAN MASYARAKATLatar belakang: Undang-undang Pendidikan Kedokteran telah menyatakan bahwa residen memiliki hak atas perlindungan hukum, waktu istirahat dan insentif finansial atas pelayanan kesehatan yang diberikan. Residen di rumah sakit pendidikan memiliki peran ganda yakni sebagai mahasiswa serta sebagai profesional pemberi layanan kesehatan kepada pasien. Ketidakjelasan status residen sebagai mahasiswa atau pekerja melatarbelakangi belum tersedianya standar pola pemberian insentif untuk residen di Indonesia meskipun telah diterbitkan berbagai regulasi untuk mendukung kebijakan tersebut. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk melakukan benchmark terhadap status hukum, pola pemberian insentif, jam kerja dan waktu istirahat residen di delapan negara untuk merumuskan rekomendasi model yang dapat diterapkan di rumah sakit pendidikan di Indonesia. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan desk research serta menggunakan penelusuran dokumen dan informasi yang tersedia melalui metode scoping study. Data diekstrak dari literatur dan disintesis sesuai dengan koherensi informasi dari literatur sejawat yang membahas negara yang sama. Hasil: Berbagai negara menerapkan sistem hospital-based dengan status residen sebagai pekerja yang terintegrasi dalam sistem kesehatan nasional dibawah kementerian kesehatan negara tersebut. Pembiayaan kegiatan pendidikan dan insentif residen di berbagai negara berasal dari asuransi kesehatan nasional atau anggaran belanja pemerintah. Besaran insentif yang diberikan serupa dengan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) per kapita dari negara tersebut dengan pola yang bersifat progresif sesuai dengan capaian tahapan pendidikan residen. Berbagai negara memililiki regulasi yang mengacu pada standar dalam pembatasan jam kerja dan waktu istirahat untuk residen. Rincian terkait insentif, jam kerja, waktu istirahat, serta hak dan kewajiban lainnya tertuang dalam kontrak individu residen dengan pemberi kontrak. Kesimpulan dan Saran: Indonesia dapat mengadopsi pola pemberian insentif residen dari berbagai negara dengan besaran insentif bersifat progresif sesuai tahapan pendidikan. Rincian terkait status hukum, insentif dan jam kerja tertuang dalam kontrak individu residen.
Background: The Law of Indonesia Number 20 Year 2013 on Medical Education states that residents are entitled to law protection, rest period, and financial incentives for medical services they provided. Residents in teaching hospitals have a dual role of a student and a healthcare provider. The unclear legal status of a resident being a student or a workforce precedes the lack of governance regarding financial incentives for residents in Indonesia despite the presence of various regulations. Objective: The aim of this research is to perform a benchmark of how legal status, financial incentives system, work and rest hours of residents in eight countries around the world and recommend a system model to be adapted in teaching hospitals in Indonesia Method: A descriptive qualitative approach was used in this desk review research. Information were obtained from documents, academic papers and official websites through scoping study method using internet search engines and academic databases. Data was extracted from literatures and synthesized according to information coherence from peer literatures addressing the issue of the same country. Result and discussion: Countries around the world mainly used hospital-based systems for residency training. The residents were considered as a healthcare worker in respective national healthcare system. Funding for resident training and salary is provided by either health insurance or government budget. The amount of salary provided to residents was similar to Gross Domestic Product (GDP) per capita of the country, with increments according to stages of residency. Countries have published recommendations and regulations for resident duty hours. Detalis of salary, incentives, benefits, and responsibilities of the resident were inscribed in the contractual agreement between resident and employer. Conclusion and recommendation: Indonesia could adopt an inventive system for residents from various countries which implements a progressive increment according to the increased competency. Details about legal status, incentives, and duty hours should be written in individual contracts between the resident and its teaching hospital.
Kata Kunci : Resident, Incentives, Legal Status, Duty Hour, Desk Research, Scoping Study