Laporkan Masalah

Diseminasi Informasi Melalui Pelaksanaan Diplomasi Digital, Studi Kasus Pengelolaan Konten Media Sosial Twitter Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa New York (PTRI NY) @indonesiaunny

MARIANKA AZIRA ARIF, information dissemination, digital diplomacy, Twitter, Permenlu No. 10 of 2018

2021 | Skripsi | S1 ILMU KOMUNIKASI

Indonesia dikenal sebagai negara yang aktif dalam melakukan diplomasi, baik di tingkat bilateral, regional, maupun multilateral. Dalam tingkat multilateral, diplomasi Indonesia aktif dilaksanakan dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dewan Keamanan PBB, Dewan HAM PBB, dan berbagai organisasi internasional lainnya. Seiring dengan berkembangnya teknologi digital, diplomasi pun kini sudah bersifat digital. Diplomasi digital ini dilakukan baik oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia, maupun perwakilan-perwakilan diplomatik Indonesia di seluruh dunia. Salah satunya adalah Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB New York (PTRI NY). Seperti disebutkan dalam Permenlu No. 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Media Digital Kemlu dan Perwakilan RI, salah satu tujuan diplomasi digital sendiri adalah untuk melaksanakan diseminasi informasi daring secara aktual, cepat, akurat, dan berkesinambungan bagi masyarakat. Penelitian ini akan melihat bagaimana PTRI NY melakukan diseminasi informasi sebagai bentuk pelaksanaan diplomasi digital. Peneliti melakukan observasi terhadap Twitter @indonesiaunny dan melakukan wawancara dengan tiga narasumber Tim Media PTRI NY. Dengan menggunakan metode penelitian studi kasus, ditemukan bahwa dalam melaksanakan diseminasi informasi, Tim Media PTRI NY berpegang teguh pada Permenlu No. 10 Tahun 2018 tentang pengelolaan media digital Kementerian Luar Negeri Indonesia. Permenlu ini adalah landasan bagi Tim Media PTRI NY dalam mengelola, memproduksi konten, dan melaksanakan diseminasi informasi secara keseluruhan.

As a country, Indonesia is actively known in conducting diplomacy, either at the bilateral, regional, or multilateral level. At the multilateral level, Indonesian diplomacy is actively carried out within the United Nations (UN), the UN Security Council, the UN Human Rights Council, and other international organizations. Along with the rapid growth of digital technology, diplomacy has been digitized. Digital diplomacy is carried out by both the Indonesian Ministry of Foreign Affairs and Indonesian diplomatic representatives around the world. One of which is the Permanent Representative of the Republic of Indonesia to the United Nations in New York (PTRI NY). As stated in Permenlu No. 10 of 2018 concerning Digital Media Management of the Ministry of Foreign Affairs and Indonesian Representatives, one of the objectives of digital diplomacy itself is to disseminate online information in an actual, fast, accurate, and sustainable manner for the public. This research will see how PTRI NY disseminates information as a form of digital diplomacy. The researcher made previous observations on @indonesiaunny Twitter account and conducted interviews with three members of PTRI NY Media Team. By using a case study research method, it was found that in disseminating information, PTRI NY Media Team is firmly oriented to Permenlu No. 10 of 2018 concerning digital media management of the Indonesian Ministry of Foreign Affairs. This regulation is the foundation for PTRI NY Media Team in managing, producing content, and overall disseminating information.

Kata Kunci : diseminasi informasi, diplomasi digital, Twitter, Permenlu No. 10 Tahun 2018

  1. S1-2021-414898-abstract.pdf  
  2. S1-2021-414898-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-414898-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-414898-title.pdf