Laporkan Masalah

Perlindungan Hukum Bagi Perusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara Dari Dampak Pandemi COVID-19

TSA TSA CRYSTA PURBA, I Gusti Agung Made Wardana, S.H., LL.M., Ph.D

2021 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji perlindungan hukum bagi perusahaan pertambangan mineral dan batubara dari dampak pandemi COVID-19. Tujuan lain dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji upaya hukum yang dapat ditempuh oleh PT. Pacific Global Utama selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan � Operasi Produksi untuk memperoleh perlindungan hukum dari dampak pandemi COVID-19. Penelitian ini adalah yuridis-normatif, yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji berbagai aturan hukum yang bersifat formil seperti Undang-Undang, Peraturan-Peraturan serta literatur yang berisi konsep-konsep teoritis yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan ayang akan dibahas di penelitian ini. Metode analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah metode yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa pandemi COVID-19 dapat dikategorikan sebagai force majeure yaitu merupakan peristiwa yang tidak diperkirakan akan terjadi serta merupakan bencana non alam diluar kemampuan manusia. Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara memberikan perlindungan hukum kepada perusahaan tambang dalam menyikapi pandemi COVID-19 dengan mengajukan penghentian sementara Izin Usaha Pertambangan atau revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Atas kerugian-kerugian yang didapat akibat dampak dari pandemi COVID-19 tersebut, PT. Pacific Global Utama memutuskan untuk melakukan upaya-upaya hukum berupa pengajuan revisi atas kebijakan-kebijakan yang berlaku kepada Pemerintah Indonesia terhadap sistem pembayaran royalti, pengurangan besaran presentase DMO batubara serta peniadaan denda yang bersifat sementara selama pandemi COVID-19 berlangsung, demi tetap terjaganya stabilitas bisnis pertambangan batubara di Indonesia, serta mendapatkan prinsip keadilan atas adanya situasi yang tidak dapat diprediksi saat ini.

This research aims to find out and examine the legal protection for mineral and coal mining companies for the impact of the COVID-19 pandemic. Another objective in this research is to find out and examine the legal remedies that can be used by PT. Pacific Global Utama as the holder of Mining Business Permit - Production Operations to obtain legal protection for the impact of the COVID-19 pandemic. This research is juridical-normative, which is a study conducted by examining various formal legal rules such as laws, regulations and literature which contains theoretical concepts which are then linked to the problems that will be discussed in this study. The data analysis method used in this research is qualitative juridical method. Based on the results of research and discussion, it can be concluded that the COVID-19 pandemic can be categorized as a force majeure, which is an event that is not expected to occur and is a non-natural disaster beyond human ability. The Law on Mineral and Coal Mining provides legal protection for mining companies in responding to the COVID-19 pandemic by proposing a temporary suspension of Mining Business Permits or a revision of the Activity Plan and Budget (RKAB). For the losses incurred due to the impact of the COVID-19 pandemic, PT. Pacific Global Utama decided to take legal measures in the form of submitting a revision of policies that apply to the Government of Indonesia regarding the royalty payment system, reducing the percentage of coal DMO and eliminating temporary fines during the COVID-19 pandemic, in order to maintain business stability of coal mining in Indonesia, along to get the principle of justice for the current unpredictable situation.

Kata Kunci : Pandemi COVID-19, Force Majeure, Pertambangan Batubara

  1. S2-2021-437256-abstract.pdf  
  2. S2-2021-437256-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-437256-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-437256-title.pdf