Laporkan Masalah

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI BADAN USAHA MILIK NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

ARIF SUHERMANTO, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum

2021 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis potensi jenis tindak pidana korupsi yang dapat terjadi dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengkaji karakteristik tindak pidana korporasi serta menganalisis peluang pertanggungjawaban pidana BUMN dalam perkara tindak pidana korupsi, agar BUMN meningkatkan system manajemen yang baik guna melakukan pencegahan terjadinya perbuatan korupsi dalam kerangka mewujudkan Good Corporate Governance (GCG). Penelitian ini bersifat normatif-empiris. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan dan data sekunder yang diperoleh dari studi pustaka, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis data disajikan secara deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini mendapatkan kejelasan bahwa Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 telah mengatur pertanggungjawaban pidana korporasi sebagai subjek hukum pidana dengan tidak ada pengecualian terhadap korporasi BUMN. Beberapa kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pengurus BUMN mengindikasikan bahwa tindak pidana korupsi dilakukan untuk kepentingan korporasi BUMN yang terlihat dari keuntungan diperoleh dan dimasukkan sebagai pendapatan korporasi BUMN, yang kebanyakan termasuk dalam jenis tindak pidana korupsi kerugian keuangan negara. Pertentangan keuangan negara dalam tubuh korporasi BUMN seharusnya tidak menjadi penghambat dalam meminta pertanggungjawaban pidana korporasi BUMN terutama yang berbentuk perseroan. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1577 K/PID.SUS/2016 tanggal 14 Oktober 2016 atas nama Terdakwa Ir. Wijaya Imam Santosa yang menjatuhkan pidana uang pengganti kepada korporasi BUMN PT Adhi Karya (Persero) Tbk dapat dipergunakan sebagai rujukan aparat penegak hukum untuk menghilangkan keraguan menindak korporasi BUMN yang melakukan tindak pidana korupsi. Keuangan Negara yang dipersoalkan dalam tubuh korporasi BUMN khususnya persero dapat diperhitungkan secara proporsional seperti dalam putusan Mahkamah Agung RI nomor 875 K/Pid.Sus/2016 atas nama terdakwa Ir Wijaya Imam Santosa yang menghitung secara proporsional penjatuhan pidana uang pengganti dengan melihat komposisi kepemilikan saham dalam korporasi BUMN PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Per-028/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara Pidana dengan Subjek Hukum Korporasi dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi semakin mempermudah untuk penanganan tindak pidana korporasi.

The research is aimed to know and analyze the potential for the type of corruption that may occur in the State-Owned Enterprises (BUMN), examines the characteristics of criminal corporations and analyze opportunities criminal liability for BUMN in the case of corruption, so that BUMN improve system management of the well to do prevention occurrence of acts of corruption within the framework of realizing the Good Corporate Governance (GCG). This research is normative-empirical . The data used is primary data obtained from the research field and the data of secondary that is obtained from the study of literature , then analyzed by qualitative. The results of data analysis are presented in a descriptive qualitative manner. Results of the research is to get clarity that Act No. 31 Year 1999 has been amended by Act No. 20 Year 2001 about Corruption Eradication has set the accountability of criminal corporations as subjects of law criminal with no exceptions to the corporate BUMN. Some cases corruption that involve the board of BUMN corporation indicated corruption carried out for the benefit of the BUMN corporation that looks profits earned and put income BUMN corporation, which mostly included in the type of criminal corruption damages the financial state. Conflicts with state finances within the BUMN corporation should not be an obstacle in asking for criminal liability for BUMN corporations, especially those in the form of a company. Verdict of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 1577 K / PID.SUS / 2016 dated October 14th, 2016 on behalf of the Defendant Ir. Wijaya Imam Santosa which impose criminal money substitutes to corporate owned mining company PT Adhi Karya ( Persero ) Tbk can be used as a reference apparatus enforcement of law to eliminate doubts crack down on corporations state that perform acts of criminal corruption. Finance State at issue in the body BUMN corporation particularly limited company can be calculated as proportional as in the decision of Supreme Court of Indonesia number 875 K / Pid.Sus / 2016 on behalf of defendant Ir Wijaya Imam Santosa which calculates as disproportionate imposition of criminal money substitutes to see the composition of the ownership of shares in PT Adhi Karya ( Persero ) Tbk. Regulation of the Attorney General of the Republic of Indonesia Number : Per-028 / A / JA / 10/2014 on Guidelines for Handling Cases of Criminal by Subject Law of Corporations and Regulation of Supreme Court Number 13 Year 2016 about Procedures for Handling Criminal Cases by Corporations, so make it easier to settle criminal corporation.

Kata Kunci : pertanggungjawaban pidana korporasi, korporasi BUMN, tindak pidana korupsi/corporation criminal liability, State-owned enterprises, corruption

  1. S2-2021-433156-Abstract.pdf  
  2. S2-2021-433156-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-433156-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-433156-title.pdf