Laporkan Masalah

Of Exception, Constitution, and Tradition: A Case For An End To Indonesian Limited-Relations Towards Israel

ANDJA KARUNIA, Dr. Siti Mutiah Setiawati, MA

2021 | Skripsi | S1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL

Israel dan Indonesia merupakan dua bangsa yang berbeda dalam banyak hal namun terhubung pada satu untaian penyambung bernama Palestina. Orang-orang Israel kerap memasuki konflik dengan orang-orang Palestina mengenai berbagai isu yang utamanya mengenai status kenegaraan Palestina, sedangkan Indonesia mengingini orang Palestina merdeka dengan dasar utama logika aspirasi konstitusional anti-kolonial dan solidaritas Islam. Keadaan ini membuahkan Israel yang menjadi karakter dengan jubah kejahatan di mata orang-orang Indonesia pada umumnya, lantas memuncak dalam konsistensi Indonesia dalam kebijakan non-rekognisinya terhadap Israel. Namun, apakah pandangan ini inheren? Apakah kebijakan ini berfungsi dalam logika konstitusional internal yang ketat? Apakah tidak ada alasan baik agar Indonesia merevisi politik luar negeri ini? Skripsi ini mencoba untuk berargumen bahwa faktanya ada alasan-alasan agar Indonesia membuka hubungan dengan Israel. Skripsi ini akan mencoba menjawab pertanyaan "apa saja keuntungan-keuntungan potensial dari hubungan Israel-Indonesia yang lebih?" Skripsi ini akan mendalami lima keuntungan untuk memasok alasan-alasan untuk direalisasikannya hubungan lebih atau hubungan diplomatic penuh Indonesia dengan Israel. Lima keuntungan ini antara lain: (1) keuntungan komersil, (2) keuntungan teknologis-akademis, (3) keuntungan konstitusional, (4) keuntungan aliansi, dan (5) keuntungan mediator. Kerangka-kerangka konseptual yang digunakan disini adalah (1) Preambul UUD 1945, (2) Normalisasi, dan (3) Mediasi.

Israel and Indonesia are two states that are different in many respects but are connected through a single connecting thread called Palestine. Israelis often come into conflict with the Palestinians over various issues mainly regarding the latter's statehood, while Indonesia wants the Palestinians to have their independence mainly from the logic of constitutional anti-colonial aspirations and Muslim solidarity. This makes Israel a character espoused in a veil of malevolence in the common Indonesian eyes, thus culminating in Indonesia's consistent non-recognition of Israel. But is this stance inherent? Does it function in an airtight internal constitutional logic? Are there no good reasons for Indonesia to revise this foreign policy? This thesis tries to argue that there, in fact, exist reasons for Indonesia to open relations with Israel. The thesis will try to answer the question "what are the potential benefits of a greater Israeli-Indonesian relation?" This thesis will try to delve into five different benefits to supply the reasons for Indonesia to have greater or full diplomatic relations with Israel. The five benefits are (1) commercial benefits, (2) technological-academic benefits, (3) constitutional benefits, (4) alliance benefits, and (5) mediator benefits. Conceptual frameworks used here will be (1) UUD 1945 Preamble, (2) Normalization, and (3) Mediation.

Kata Kunci : Politik Luar Negeri Indonesia, Israel, Palestina, Konflik Israel-Palestina, Hubungan Israel-Indonesia / Indonesian Foreign Policy, Israel, Palestine, Israeli-Palestinian Conflict, Israeli-Indonesian Relations

  1. S1-2021-408332-abstract.pdf  
  2. S1-2021-408332-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-408332-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-408332-title.pdf