Laporkan Masalah

PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH SYARIAH DI NANGGROE ACEH DARUSSALAM BERBASIS OTONOMI KHUSUS DALAM KAJIAN LIVING LAW

MUHAMMAD AZMUL RIZA, Dr. Sindung Tjahyadi

2021 | Skripsi | S1 FILSAFAT

Penelitian yang berjudul Pembentukan Peraturan Daerah Syariah Di Nanggroe Aceh Darussalam Berbasis Otonomi Khusus Dalam Kajian Living Law, dilatarbelakangi oleh munculnya peraturan daerah yang didasarkan pada agama Islam. Terbitnya perda syariah yang dijadikan hukum positif dinilai telah melampaui batas karena masalah agama merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Teori living law akan sangat tepat dalam memberikan pemahaman tentang pembentukan perda syariah karena Aceh merupakan masyarakat yang religius, karena agama Islam telah menjadi bagian dari pedoman berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Maka sudah sepatutnya hukum yang hidup berkembang dalam masyarakat dapat dijadikan alasan penerbitan peraturan perundang undangan. Hukum nasional di Indonesia melaui peraturan perundang-undangannya mewadahi adanya hukum yang bersumber dari masyarakat atau living law. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka yang di dalamnya terdapat deskripsi, interpretasi, koherensi interen, reflektif kritis. Tahapan penelitian ini dengan mengumpulkan dan mengolah data, serta penyusunan laporan hasil penelitian. Penelitian ini menggunakan referensi kepustakaan, buku, artikel ilmiah, jurnal ilmiah yang berhubungan dengan tema penelitian ini baik itu berkaitan dengan objek formal yaitu Filsafat Hukum dan objek material perda Syariah di Aceh. Hasil penelitian ini menunjukkan living law dapat digunakan sebagai sumber hukum dengan pertimbangan bahwa secara sosiologis dan kultural hukum Islam adalah hukum yang mengalir dan telah berakar kuat pada budaya masyarakat. Maka sudah sepatutnya hukum yang hidup berkembang dalam masyarakat dapat dijadikan alasan penerbitan peraturan perundang undangan. Meskipun terdapat kewenangan khusus bagi pemerintah daerah aceh dalam menyusun dan menjalankan peraturan daerah syariah, namun dalam menyusun produk hukum daerah tersebut harus konsisten terhadap prinsip-prinsip filosofis pembentukan hukum daerah. Diantara prinsip yang dimaksud adalah harus ada konsistensi pembentukan produk hukum daerah syariah dengan kaidah nilai-nilai filosofis Pancasila dan UUD 1945 yang menegaskan adanya kewenangan pemerintah daerah dalam membentuk dan menjalankan produk hukum daerah berdasarkan prinsip negara kesatuan berbentuk republik sebagaimana yang juga tertuang dalam Pasal 18 ayat (1) UUD 1945.

The research, entitled The Formation of Sharia Regional Regulations in Nanggroe Aceh Darussalam Based on Special Autonomy in the Study of the Law of Life, was motivated by the factor of regional regulations based on Islam. The issuance of sharia regional regulations which are used as positive laws that transcend boundaries due to religious issues is the authority of the central government. Living law theory will be very appropriate in providing an understanding of ordering the sharia regulations because Aceh is a religious society, because Islam has become a new part of behavior in social life. Fitting that the law that develops in society can be used as a reason for the publication of invitation regulations. National law in Indonesia, through its statutory regulations, embodies the existence of laws that come from society or the livings law. The method used in this research is literature study in which there is a description, interpretation, internal coherence, critical reflection. The stages of this research are collecting and processing data, and compiling research reports. This study uses literature references, books, scientific articles, scientific journals related to the theme of this research, both those related to formal objects, namely the philosophy of law and material objects of the Sharia Regulations in Aceh. The results of this study indicate that living law can be used as a source of law with the consideration that sociologically and culturally Islamic law is a law that flows and has strong roots in people's culture. Fitting for a living law to be used as a reason for issuing laws and regulations. Although there is a special authority for the Acehnese regional government in compiling and implementing sharia regional regulations, in compiling the regional law products it must be consistent with the philosophical principles of forming regional laws. Among the principles referred to is that there must be consistency in the formation of syariah regional legal products with the principles of the philosophical values of Pancasila and the 1945 Constitution which emphasize the authority of the regional government in forming and implementing regional legal products based on the principle of a unitary state in the form of a republic as also contained in Article 18 paragraph (1) UUD 1945

Kata Kunci : perda, syariah, hukum, agama, nilai

  1. S1-2021-352313-abstract.pdf  
  2. S1-2021-352313-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-352313-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-352313-title.pdf