Analisis Kebijakan Free Trade Agreement: Apakah Membentuk Kerja Sama Perdagangan dengan Amerika Serikat Merupakan Langkah Perekonomian yang Tepat?
M HAIDAR HANIF, Traheka Erdyas Bimanatya, S.E., M.Sc.
2020 | Skripsi | S1 ILMU EKONOMIPerdagangan internasional tidak terlepas dari intervensi pemerintah melalui berbagai regulasi baik tarif maupun nontarif untuk melindungi industri dalam negeri. Kebijakan proteksi tersebut mencakup berbagai aspek baik ekonomi maupun nonekonomi, seperti aspek politik dan sosial (Chacholiades 1990). Oleh karena itu, Free Trade Agreement (FTA) menjadi solusi bagi beberapa negara untuk dapat mengembangkan perekonomian mereka tanpa perlu menghadapi hambatan-hambatan perdagangan tersebut, tidak terkecuali Amerika Serikat. Sejauh ini Amerika Serikat sudah membuat 14 FTA, baik secara bilateral maupun regional, yang mencakup 20 negara di dalamnya. Penelitian ini menggunakan analisis data panel yang mencangkup 23 negara observasi, yaitu Amerika Serikat, 12 negara mitra dagang FTA, dan 10 mitra dagang non-FTA pada periode 2000 hingga 2017. Indikator yang digunakan untuk mengukur aliran perdagangan adalah ekspor nominal dalam bentuk logaritma natural. Menggunakan Pooled Least Squares dan Compound Annual Growth Rate (CAGR), hasil estimasi menunjukkan bahwa FTA berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai ekspor. Hal ini mengindikasikan kepemilikan FTA dapat meningkatkan intensitas perdagangan antara kedua negara, namun tidak besar. Penemuan ini menunjukkan bahwa pembentukan FTA yang dilakukan oleh Amerika Serikat masih memerlukan pembenahan lebih lanjut untuk menerapkan kebijakan perdagangan yang lebih efektif serta meningkatkan aliran perdagangan antar negara anggota.
International trade is inseparable from government intervention through various regulations, both tariffs and non-tariffs, to protect domestic industries. This protection policy covers various aspects both economic and noneconomic, such as political and social aspects (Chacholiades 1990). Therefore, the Free Trade Agreement (FTA) is a solution for several countries to be able to develop their economies without having to face these trade barriers, including the United States. So far, the United States has made 14 FTAs, both bilaterally and regionally, which includes 20 countries in it. This study uses panel data analysis covering 23 observation countries, namely the United States, 12 FTA trading partner countries, and 10 non-FTA trading partners from 2000 to 2017. The indicator used to measure trade flows is nominal exports in the form of natural logarithms. Using Pooled Least Squares and Compound Annual Growth Rate (CAGR), the estimation results show that FTA has a positive and significant effect on export value. This explains that FTA ownership can increase the intensity of trade between the two countries, but not significantly. These findings indicate that the formation of the FTA carried out by the United States still requires further reforms to implement more effective trade policies and increase trade flows between member countries.
Kata Kunci : Amerika Serikat, Free Trade Agreement, Perdagangan Internasional, Ekspor, Pooled Least Squares, Compound Annual Growth Rate