Laporkan Masalah

PENGELOLAAN HUTAN KEMASYARAKATAN DI KELOMPOK TANI SEDYO RUKUN KECAMATAN PLAYEN KABUPATEN GUNUNGKIDUL

INDAH TRI NUR S, Wiyono, S.Hut., M.Si.; Bowo Dwi Siswoko, S.Hut., M.A.; Dr. Rohman, S.Hut., M.P

2020 | Tugas Akhir | D3 PENGELOLAAN HUTAN

Hutan kemasyarakatan (HKm) merupakan salah satu bentuk program Perhutanan Sosial yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan hutan dan menjaga kelestarian sumber daya hutan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan karakteristik pengelolaan HKm dari aspek kelola kelembagaan, kelola kawasan, dan kelola usaha, serta merumuskan strategi pengembangan pengelolaan program HKm. Penelitian ini dilakukan di Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan (KTHKm) Sedyo Rukun, Dusun Gembol, Desa Banyusoca, Kecamatan Playen, Kabuputen Gunungkidul. Penelitian dilakukan pada bulan Oktober 2019 sampai Agustus 2020. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pengambilan data dilakukan melalui studi dokumen, observasi langsung, dan wawancara mendalam. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif dan analisis SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan di KTHKm Sedyo Rukun terbagi menjadi kelola kelembagaan, kelola kawasan dan kelola usaha. Kelola kelembagaan dilakukan melalui melengkapi legalitas, pengaturan hak dan kewajiban anggota dan pengurus, peraturan dasar dan rumah tangga kelompok, program kerja, dan aset kelompok. Pengelolaan kawasan dilakukan melalui pembagian areal kerja, pengelolaan tegakan, pengelolaan tanaman di bawah tegakan, pengelolaan lingkungan, pengamanan dan perlindungan hutan. Pengelolaan usaha dilakukan melalui usaha kayu, usaha tanaman di bawah tegakan, usaha ternak, usaha olahan rumah tangga dan usaha simpan pinjam. Strategi pengembangan program HKm yang direkomendasikan untuk KTHKm Sedyo Rukun adalah pembuatan sosial media, promosi hasil, sosialisasi, penanaman tanaman penghasil air, mengadakan pelatihan anggota, menampung hasil panen anggota, mengadakan penyuluhan, penjadwalan patroli, pengajuan bantuan sumur bor, membuat papan peringatan di lahan, mengajak masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam perlindungan hutan, dan memberi kepercayaan kepada pemerintah dan pihak lain untuk bekerjasama dalam pengembangan usaha KTHKm.

Community forestry (HKm) is a form of Social Forestry program that aims to empower communities around forest areas and conserve forest resources. This study aims to describe the characteristics of HKm management from the aspects of institutional management, area management and business management, as well as to formulate a development strategy for the HKm program management. This research was conducted at the Sedyo Rukun Community Forest Farmers Group (KTHKm), Gembol Hamlet, Banyusoca Village, Playen District, Gunungkidul Regency. The research was conducted from October 2019 to August 2020. This research used qualitative methods. Data were collected through document study, direct observation, and in-depth interviews. The data were analyzed descriptively and SWOT analysis. The results showed that the activities at KTHKm Sedyo Rukun were divided into institutional management, area management and business management. Institutional management is carried out through activities such as legality, membership, management, regulations, work programs and group assets. Area management is carried out through activities such as division of work areas, management of stands, management of under-standing plants, environmental management, security and forest protection. Business management is carried out through activities such as timber business, plant-based business, livestock business, household processing business and savings and loan business. The recommended HKm program development strategy for KTHKm Sedyo Rukun are the creation of social media, promotion of results, socialization, planting of water-producing plants, holding member training, accommodating members' crops, holding outreach, scheduling patrols, submitting bore well assistance, making warnings in land areas , invite the public to contribute and give trust to the government and other parties.

Kata Kunci : Hutan Kemasyarakatan, Sedyo Rukun, Gunungkidul

  1. D3-2020-415675-abstract.pdf  
  2. D3-2020-415675-bibliography.pdf  
  3. D3-2020-415675-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2020-415675-title.pdf