Laporkan Masalah

ADVOKASI CIQAL DALAM PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI DESA SARIHARJO KABUPATEN SLEMAN

ARSYANIDDHA G, Prof. Dr. Muhadjir Darwin, M.P.A.

2020 | Skripsi | S1 MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK

Kekerasan seksual yang dialami oleh penyandang disabilitas membutuhkan pendekatan khusus dan waktu yang relatif lebih lama pada masa pendampingan dan penyelesaian kasus sehingga diperlukan dukungan dalam proses pelaksanaannya. CIQAL (Center for Improving Qualified Activity in Live of People with Disabilities) melakukan kegiatan advokasi dalam rangka membentuk dasar hukum untuk perlindungan korban kekerasan yang ramah terhadap penyandang disabilitas di Desa Sariharjo, Kabupaten Sleman dan meningkatkan kapasitas Forum Komunikasi Difabel Sariharjo (FKDS) dalam melakukan pendampingan kasus secara lebih mandiri di tingkat awal. Penelitian ini akan mendeskripsikan proses advokasi, dominasi CIQAL, dan hambatan yang dialami baik secara internal maupun eksternal dari kegiatan advokasi yang dilakukan. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa langkah-langkah advokasi yang dilakukan oleh CIQAL sudah sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Wahyudi, dkk. Dalam melakukan kegiatan advokasi dominasi CIQAL sangat besar, dimana lembaga ini berada di tiga divisi sekaligus, yaitu divisi kerja garis depan, divisi kerja pendukung, dan divisi kerja basis. Hal ini bisa saja terjadi karena CIQAL sudah mengetahui permasalahan yang terjadi dan memahami hal-hal yang dibutuhkan oleh Komunitas FKDS agar bisa lebih mandiri dalam menangani kasus. Selain itu, pemilihan startegi yang tepat dan sesuai mampu membuat advokasi yang dilakukan berhasil dan memberikan dampak pada aspek kebijakan bagi Komunitas FKDS di Desa Sariharjo

Sexual violence experienced by people with disabilities requires a special approach and relatively takes more time during assistance and case resolution, thus supports in the practice process are much needed. CIQAL (Center for Improving Qualified Activity in Live of People with Disabilities) conducts advocacy activities in order to establish a legal basis for protecting victims of violence that are friendly to people with disabilities in Desa Sariharjo, Kabupaten Sleman and increase the capacity of the FKDS (Forum Komunikasi Difabel Sariharjo) to be more independent in providing assistance on cases at the initial level. This research would describe the process of advocacy, CIQAL's domination, and difficulties experienced both internally and externally from advocacy activities. The result of this study shows that advocacy steps taken by CIQAL are in accordance with previous research (Wahyudi, et al.). CIQAL's domination is stronger because its three divisions are working altogether at once which are the frontline work division, the support work division, and the base work division. This could have happened because CIQAL already knew the problems that had occurred and understood what Komunitas FKDS needed to be more independent. In addition, choosing the right and appropriate strategy could make the advocacy successful and have impact on Desa Sariharjo's regulation for Komunitas FKDS.

Kata Kunci : Advokasi, LSM, Penyandang Disabilitas, Kekerasan, Kekerasan Seksual