EKSISTENSI TIM PENGAWALAN DAN PENGAMANANAN PEMERINTAH DAN PEMBANGUNAN DAERAH (TP4D) TERHADAP PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI
NAOMI AMANDA N H, Prof. Dr. Edward O.S. Hiariej, S.H., M.Hum.
2020 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)EKSISTENSI TIM PENGAWALAN DAN PENGAMANANAN PEMERINTAH DAN PEMBANGUNAN DAERAH (TP4D) TERHADAP PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI Naomi Amanda Nawita Hadiyanto dan Edward O.S. Hiariej INTISARI Penelitian ini bertujuan mengetahui mengetahui dan menganalisa kinerja yang dilakukan oleh Kejaksaan dalam melakukan pengawalan dan pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Karawang serta menganalisa bagaimana keefektifitasan atau langkah yang akan dilakukan selanjutnya oleh Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah khususnya di Kabupaten Karawang pasca dicabutnya Keputusan Jaksa Agung mengenai pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan. Penelitian ini menggunakaan metode penelitian normatif empiris untuk memperoleh data sekunder melalui penelitian kepustakaan dan didukung dengan data primer melalui wawancara dengan narasumber, kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif analitis dan preskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan sebagai berikut: Pertama, kebijakan Jaksa Agung dalam mengeluarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) dan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor : INS-001/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dan Daerah (TP4D) belum diimplementasikan secara maksimal. Kedua, Banyaknya kendala teknis dan yuridis dalam pengimplementasian Tim TP4D Kejari Karawang seperti kurangnya pemahaman anggota Tim TP4D terkait Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa, tidak adanya anggota tim yang memahami dan memiliki latar belakang teknik sipil sehingga pemeriksaan bangunan menjadi tidak maksimal, tidak jelasnya batasan pendampingan yang dilakukan oleh Tim TP4D membuat pelaksanaannya tidak maksimal hingga kurangnya anggaran untuk menjalankan pendampingan. Hal tersebut membuat kinerja Tim TP4D tidak maksimal dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Ketiga, Prospek TP4D Kejari Karawang pasca dicabutnya Keputusan Jaksa Agung mengenai Tim Pengawal dan Pengaman pemerintahan dan Pembangunan adalah dikembalikannya tugas dan kewenangan tersebut kepada Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara. Sehingga pendampingan pembangunan proyek berada dalam kewenangan Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara yang selanjutnya berkoordinasi dengan Bagian Intelijen dan Bagian Pidana Khusus.
THE EXISTENCE OF ESCORTING, GUARDING, AND DEVELOPING GOVERNMENT TEAM (TP4D) FOR PRECAUTION OF CORRUPTION CRIME Naomi Amanda Nawita Hadiyanto dan Edward O.S. Hiariej ABSTRACT This essay aims to gain a deep understanding towards the district attorney of Karawang related to the existence of Escorting, Guarding, and Developing Government Team (TP4D) for precaution of corruption crime, yet to analyze the post situation once the TP4D had been dismissed by the Attorney General. This essay adopts direct in-person interviews to gain primary data, and an empirical normative research method to earn secondary data in the literature review. Then, those results are qualitatively analyzed using descriptive-analytical and prescriptive. The results of research and discussion are summarised as: First, Attorney General formed Escorting, Guarding, and Developing Government Team (TP4D) as written in the Decision of General Attorney (Keputusan Jaksa Agung RI) No : KEP-152/A/JA/10/2015, and the Instruction of General Attorney (Instruksi Jaksa Agung RI) No : INS-001/A/JA/10/2015 that has not been implemented well. Second, there had been technical and juridical obstacles in running the Escorting, Guarding, and Developing Government Team (TP4D) of Karawang District related to service and goods procurement. Not only misunderstanding of the team in running the job, but also a lack of civil engineering background in examining the procured buildings, unclear job descriptions, and boundaries, as well as shortage funding, lead to minimum work results. Third, the prospect of Escorting, Guarding, and Developing Government Team (TP4D) of Karawang District once had been dismissed by the Attorney General was to return the function and authority of the team to the Civil and State Administration Section. As result, the Civil and State Administration Section examines service and goods procurement, with the companion of the Intelligent Section and Special Crimes Section.
Kata Kunci : Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan, Kejaksaan / Escorting, Guarding, and Developing Government Team (TP4D), Public Attorney