Pekerja Anak di Perkebunan Tembakau di Surakarta, 1820-1930
HAYU ADI DARMARASTRI, Dr. Pujo Semedi Hargo Juwono, M.A.
2020 | Disertasi | DOKTOR ILMU-ILMU HUMANIORAPenelitian disertasi ini membahas penggunaan anak sebagai tenaga kerja di perkebunan tembakau di Surakarta, 1820-1930. Sistem sewa tanah yang mulai dijalankan tahun 1818 di wilayah Surakarta masih memanfaatkan sistem apanage, menguntungkan para pengusaha perkebunan tembakau dalam mendapatkan tenaga kerja, salah satunya adalah pekerja anak. Berangkat dari latar belakang tersebut maka disertasi ini merumuskan pertanyaan penelitian dalam tiga hal pokok, yaitu perubahan dalam sistem pemanfaatan tanah yang berakibat terjadinya perubahan dalam persewaan tanah dan tenaga kerja untuk perkebunan di Surakarta, proses masuknya anak menjadi tenaga kerja di perkebunan tembakau serta sikap pemerintah kolonial Belanda terhadap penggunaan anak sebagai tenaga kerja. Dengan menggunakan sejumlah sumber primer dan sekunder, disertasi ini disusun sebagai studi sejarah sosial-ekonomi. Penggunaan anak sebagai tenaga kerja tidak hanya dideskripsikan dalam periode waktu tetapi dianalisis kausalitasnya dengan berbagai faktor, seperti sosial, ekonomi dan budaya. Dalam konteks ini, peran institusi-institusi pelingkup, seperti Kasunanan, pemerintah kolonial, perusahaan perkebunan tembakau serta keluarga pekerja dieksplorasi lebih lanjut. Dari hasil studi diketahui bahwa keberadaan pekerja anak merupakan strategi petani untuk menambah penghasilan dengan mengajak anggota keluarga ikut bekerja di perkebunan. Di lain pihak, pekerja anak digemari pengusaha perkebunan tembakau karena bersedia diberi upah rendah dibandingkan pekerja dewasa, serta dipersiapkan sebagai pekerja tetap di perkebunan. Perubahan sistem apanage menjadi Reorganisasi Agraria dalam penggunaan tanah di Surakarta justru meningkatkan kebutuhan perkebunan tembakau akan pekerja anak dalam upaya melakukan regenerasi pekerja sortir. Pihak pemerintah kolonial sendiri terlihat lebih mementingkan kepentingan pengusaha perkebunan dibandingkan pekerja anak. Ironisnya, undang-undang pekerja anak yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial Belanda justru melegalkan anak sebagai tenaga kerja.
This dissertation is discussing the usage of children as labor in tobacco plantations in Surakarta, 1820-1930. The land rent system that began in 1818 in Surakarta region still utilizes the apanage system, advantaged tobacco companies in getting workers, one of them is child labor. Departing from this background, this dissertation formulates research questions in three main areas, namely changes in the land use system which results in changes in leasing land and labor for plantations in Surakarta, the process of entering children into labor in tobacco plantations and the attitude of the Dutch colonial government towards the usage of children as labor. The dissertation is presented as a study of socio-economic history, employing primary and secondary data. The use of children as workers is not only described in a period of time but analyzed its causality by various factors, such as social, economic and cultural. In this context, the role of scoping institutions, such as the Kasunanan Surakarta, the colonial government, tobacco plantation companies and working families will be explored further. The findings of the study show that the existence of child labors is a farmer's strategy to increase incomes by inviting family members to work on plantations. On the other hand, child labors are favored by tobacco plantation entrepreneurs because they are willing to be paid less than adult workers and are prepared as permanent labor on the plantations. The change of the apanage system to the Agrarian Reorganization in the use of land in Surakarta increased the need for tobacco plantations for child labor in an effort to regenerate sort workers. Meanwhile, the Dutch colonial government itself seemed more concerned with the interests of plantation entrepreneurs than child labors. The child labor law ironically legalized children into labor.
Kata Kunci : Pekerja Anak,Perusahaan Perkebunan Tembakau,Persewaan Tanah,Surakarta