Laporkan Masalah

PENERAPAN ANCAMAN PIDANA MINIMUM KHUSUS DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PERBUATAN CABUL TERHADAP ANAK

NUR MAYA, Dr. Supriyadi., S.H., M.Hum

2020 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tuntutan dan penjatuhan pidana terhadap tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dengan ancaman pidana minimum khusus dan menjelaskan prospek pengaturan dan penerapan ancaman pidana minimum khusus dalam perkara tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di waktu mendatang. Penelitian ini menggunakaan metode penelitian normatif dilihat dari sumber datanya, dan dilihat dari sifatnya sebagai penelitian deskriptif, sedangkan bahan penelitian yang digunakan menggunakan jenis penelitian hukum normatif, cara dan alat pengumpulan data adalah dengan data sekunder dimana pengumpulan data dengan penelitian kepustakaan dengan cara dokumentasi menggunakan alat yang disebut studi dokumen, kemudian didukung dengan data primer melalui wawancara dengan narasumber. Kemudian metode analisis data menggunakan metode analisis kualitatif dengan metode berpikir induktif guna menjawab rumusan masalah penelitian yang ada sehingga dapat dihasilkan suatu uraian yang jelas. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan sebagai berikut: Pertama,. tuntutan pidana dengan ancaman pidana minimum khusus oleh penuntut umum didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap di persidangan, selain itu memberatkan dan meringankan perbuatan terdakwa, keadaan diri, dan dampak perbuatan terdakwa, namun penuntut umum tidak dibenarkan menuntut pidana dibawah ancaman pidana minimum khusus karena penuntut umum mewakili kepentingan korban/negara, sedangkan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap ancaman pidana minimum khusus ada pandangan yang mengatakan bahwa hakim menerapkan putusan pidana sesuai dengan asas legalitas demi kepastian hukum, kemudian pandangan lain mengatakan hakim boleh memutus dibawah ancaman pidana minimum khusus dimana pertimbangan hakim ditentukan oleh faktor yuridis dan non yuridis. Kedua,. Ancaman pidana minimum khusus dalam perkara tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak tetap dipergunakan. Dan hakim dalam memutus perkara diberikan kebebasan dalam memutus pidana perbuatan cabul terhadap anak dengan putusan dibawah minimum khusus dimana pertimbangan hakim ditentukan oleh faktor yuridis, kemudian kedepannya dalam membuat Undang-Undang, harus ada pengelompokan delik-delik yang ringan, sedang, berat atau serius, sehingga kedepannya ada pola pemidanaan dalam ancaman pidana minimum khusus.

This study aims to identify and analyze the charges and convictions for criminal acts of obscenity against children with a special minimum punishment and to explain the prospects for regulating and implementing specific minimum criminal threats in cases of criminal acts of obscenity against children in the future. This study uses normative research methods seen from the data source, and seen from its nature as descriptive research, while the research material used uses normative legal research, data collection methods and tools are secondary data where data collection is by library research by means of documentation using tools. called document study, which is then supported by primary data through interviews with resource persons. Then the data analysis method uses qualitative analysis methods with inductive thinking methods in order to answer the formulation of existing research problems so that a clear description can be produced. Based on the results of research and discussion, it is concluded as follows: First,. Criminal charges with a specific minimum criminal penalty by the public prosecutor are based on the facts revealed at the trial, besides that it is burdensome and mitigates the defendant's actions, his condition, and the impact of the defendant's actions, however, public prosecutors are not allowed to prosecute crimes under a special minimum penalty because the prosecutor The general public represents the interests of the victim / state, while the judge in imposing a specific minimum criminal penalty has a view that says that the judge applies a criminal decision in accordance with the principle of legality for legal certainty, then another view says the judge may decide under a special minimum criminal threat where the judge's consideration is determined. by juridical and non-juridical factors. Second,. The special minimum punishment in cases of criminal acts of obscene acts against children is still used. And judges in deciding cases are given freedom in deciding criminal acts of obscenity against children with a decision below a special minimum where the judge's consideration is determined by juridical factors, then in the future in making laws, there must be a classification of offenses that are light, moderate, serious or serious. so that in the future there will be a pattern of punishment under special minimum criminal threats.

Kata Kunci : Kata Kunci: Perbuatan Cabul, Minimum Khusus, Anak

  1. S2-2020-433197-abstract.pdf  
  2. S2-2020-433197-bibliography.pdf  
  3. S2-2020-433197-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2020-433197-title.pdf