Laporkan Masalah

Peran Penuntut Umum Dalam Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Berasal Dari Tindak Pidana Korupsi

AHMAD RIZKI FERDIAN, Dr. Supriyadi, SH., M.Hum.

2020 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis problematika yang dihadapi oleh Penuntut Umum dalam penanganan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi serta mengkaji dan merumuskan penanganan tindak pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi oleh Penuntut Umum dimasa yang akan datang. Penelitian ini menggunakaan metode penelitian normatif empiris yaitu penggabungan dari penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Hal tersebut dikarenakan penelitian dalam tesis ini menggunakan 2 (dua) data, yaitu data primer dan data sekunder. Pencarian data primer dilakukan dengan metode wawancara secara langsung kepada responden dan narasumber dengan alat pengumpul data berupa melampirkan daftar pertanyaan di atas selembar kertas yang akan dijawab secara langsung oleh responden dan narasumber. Pencarian data sekunder dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan dengan alat pengumpul data berupa studi dokumen. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan sebagai berikut: Pertama, problematika yang dihadapi oleh Penuntut Umum dalam penanganan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi meliputi problematika pada tahap penelitian berkas, problematika pada tahap penyusunan surat dakwaan dan problematika pada tahap pembuktian di persidangan. Berbagai problematika tersebut erat kaitannya dengan penerapan KUHAP dan hukum acara pidana di luar KUHAP seperti dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Kedua, penanganan tindak pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi oleh Penuntut Umum dimasa yang akan datang yaitu dengan meningkatkan kerjasama diplomatik dan perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) antar negara, selanjutnya Penuntut Umum dalam menyusun surat dakwaan dapat menggunakan dakwaan yang berbentuk kumulatif untuk mengefektifkan dan mengefisienkan penuntutan di persidangan, kemudian Penuntut Umum diharapkan tidak ragu untuk menerapkan tindak pidana pencucian pasif dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 bagi keluarga terdakwa yang ikut menikmati hasil tindak pidana pencucian uang, serta penggunaan teknologi informasi dalam menangani perkara untuk membantu kinerja Penuntut Umum sehingga dapat mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan

This study aims to determine and analyze the problems faced by the Public Prosecutor in handling money laundering crimes originating from criminal acts of corruption and reviewing and formulating the handling of money laundering actions originating from criminal acts of corruption by Public Prosecutors in the future. This research uses empirical normative research method which is a combination of normative legal research and empirical legal research. That is because the research in this thesis uses 2 (two) data, namely primary data and secondary data. The primary data collection is done by interviewing the respondents and the informant. Secondary data collection is done by means of library research in the form of document studies. Based on the results of research and discussion concluded as follows: First, the problems faced by the Public Prosecutor in handling money laundering crimes originating from criminal acts of corruption include problems at the file research stage, at indictment preparation and the evidence stage at the trial. These various problems are closely related to the implementation of the Criminal Procedure Code and criminal procedural law outside the Criminal Procedure Code as in Law Number 8 Year 2010. Second, the handling of money laundering actions originating from criminal acts of corruption by the Public Prosecutor in the future, namely by increasing diplomatic cooperation and Mutual Legal Assistance (MLA) agreement between countries, then the Public Prosecutor in compiling the indictment can use cumulative indictments to streamline prosecution in trials, then the Public Prosecutor is expected to not hesitate to apply the passive money laundering in Article 5 of Law Number 8 of 2010 for the families of the defendants who participated in the results of money laundering crimes, as well as the use of information technology in handling cases to help the performance of the Public Prosecutor toward the principle of justice that is simple, fast and low cost.

Kata Kunci : Penuntut Umum,Tindak pidana pencucian uang, Tindak pidana korupsi

  1. S2-2020-433148-abstract.pdf  
  2. S2-2020-433148-bibliography.pdf  
  3. S2-2020-433148-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2020-433148-title.pdf