Laporkan Masalah

ANALISIS TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK RUMAH KOS DALAM MELAPORKAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH (SPTPD) PADA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN SLEMAN

SALSABILA AZ-ZAHRA, Dina Natasari, S.E., M.Si., Ak., CA.

2020 | Tugas Akhir | D3 AKUNTANSI

Pemerintah daerah perlu memaksimalkan pendapatan daerah demi meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar berasal dari pajak daerah. Pajak rumah kos di Kabupaten Sleman merupakan pajak yang realisasinya belum dapat dioptimalkan karena kepatuhan wajib pajak untuk melaporkan SPTPD dan membayar pajak sangat rendah. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan menghitung efektivitas dan kontribusi pajak rumah kos, menghitung tingkat kepatuhan wajib pajak rumah kos dalam melaporkan SPTPD dan membayar pajak, mengetahui berbagai hambatan serta upaya-upaya BKAD Sleman yang dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Berdasarkan hasil penelitian, tingkat kepatuhan wajib pajak masih sangat memprihatinkan dengan tidak pernah lebih dari 55%. Tahun 2015-2018 tingkat kepatuhan memiliki kriteria buruk, lalu mengalami sedikit peningkatan pada tahun 2019 dengan kriteria kurang baik. Dari jumlah wajib pajak yang melaporkan SPTPD dan membayar pajak setiap tahun, sebagian besar masih terlambat dalam memenuhi kewajiban tersebut. Kurangnya kesadaran wajib pajak berakibat pada realisasi pajak rumah kos yang belum optimal, sehingga anggaran pajak yang ditetapkan hanya dapat tercapai pada tahun 2017 dan 2019. Terdapat hambatan-hambatan yang dialami BKAD Sleman dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga diperlukan berbagai upaya untuk mengatasinya. Dengan upaya maksimal, kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPTPD dan membayar pajak dapat ditingkatkan, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak rumah kos dapat dioptimalkan dan selalu memenuhi anggaran yang ditetapkan.

Local government needs to maximize local revenue in order to increase the development and people welfare. The biggest local revenue comes from local tax. Boarding house tax in Sleman Regency can not be optimized due to the low compliance of taxpayers to report SPTPD and pay the tax. This research was conducted by calculating the effectiveness and contribution of boarding house tax, calculating the level of compliance of boarding house taxpayers in reporting SPTPD and pay the tax, know the obstacles and the efforts from BKAD Sleman to increase taxpayers compliance. Based on the results of the research, the level of tax compliance is very concerning which less than 55%. In 2015-2018 the level of compliance had bad criteria, then there was a slight increase in 2019 with deficient criteria. From the number of taxpayers who report SPTPD and pay the tax every year, most of them are still late in fulfilling their responsibility. The lack of taxpayers awareness has resulted in unoptimal boarding house tax realization, so the tax budget can only be achieved in 2017 and 2019. There are several obstacles in increasing taxpayers compliance, so many efforts are needed from BKAD Sleman to overcome it. With maximum efforts, the compliance of taxpayers in reporting SPTPD and pay the taxes can be increased, so that the local revenue from boarding house tax can be optimized and always fulfill the budget.

Kata Kunci : Boarding House Tax, Compliance, SPTPD, BKAD Sleman

  1. D3-2020-410743-abstract.pdf  
  2. D3-2020-410743-bibliography.pdf  
  3. D3-2020-410743-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2020-410743-title.pdf