Laporkan Masalah

PERLINDUNGAN PEKERJA PEREMPUAN YANG MENGALAMI PELECEHAN SEKSUAL DI TEMPAT KERJA MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

FERDINAND M S, I.G.A.M. Wardana, S.H., LL.M., Ph.D

2020 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Penelitian ini bertujuan mengetahui dan mengkaji konsep perlindungan hukum terhadap pekerja perempuan yang mengalami pelecehan seksual di tempat kerja menurut undang-undang ketenagakerjaan Penelitian dilaksanakan dengan metode penelitian hukum normatif, menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Bahan hukum tersebut berupa peraturan perundang-undangan, karya ilmiah serta buku-buku yang berkaitan dengan penelitian ini. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Kemudian dianalisis dengan pendekatan kualitatif terhadap data sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Perlindungan hukum pekerja perempuan yang mengalami pelecehan seksual sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, sehingga para pekerja perempuan dapat mengadukan perbuatan tersebut. Pelecehan seksual merupakan perbuatan yang melawan hukum dan dapat dikenakan sanksi. Pengenaan sanksi terhadap perbuatan tersebut dapat didasarkan pada Undang-Undang Ketenagakerjaan.

This research objectives are to examine and analyze the concept of the law that regulates protection for female employee from sexual harassment at the working environment according to the labor regulation. This research was conducted using normative legal analysis with secondary data that contained of primary, secondary and tertiary legal material. Those legal material are inform of regulations, journals and literature, that related to this study. The datas were collected from literature study then analyzed with qualitative approach against the secondary data. The result of this study showed that legal protection for female employee has been regulated in labor regulation. They could conducted case report for that sexual harassment behaviour. According to the regulation, the sexual harassment behaviour is against the law therefore it could be penalyzed.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pekerja Perempuan, Pelecehan Seksual

  1. S2-2020-417918-abstract.pdf  
  2. S2-2020-417918-bibliography.pdf  
  3. S2-2020-417918-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2020-417918-title.pdf