Laporkan Masalah

PENYELESAIAN SENGKETA DALAM DELIMITASI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA - VIETNAM MELALUI DIPLOMASI MARITIM

ERVIN RIANDY, Prof. Dr. Agustinus Supriyanto, S.H., M.Si.

2020 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan menjelaskan mengenai implementasi penyelesaian sengketa dalam delimitasi zona ekonomi eksklusif antara Indonesia dengan Vietnam melalui diplomasi maritim. Penelitian ini juga dimaksudkan untuk mengetahui, menganalisis dan menjelaskan bagaimanakah penggunaan prinsip dan metode delimitasi maritim oleh Indonesia dan Vietnam dalam delimitasi zona ekonomi eksklusif tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif empiris yang memuat data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dengan melakukan wawancara kepada para responden. Sedangkan data sekunder diperoleh dengan membaca dan memahami bahan-bahan pustaka, dan melalui proses wawancara terhadap seorang narasumber. Analisis data bersifat deskriptif dan preskriptif dengan menggunakan beberapa pendekatan, yakni utamanya pendekatan kualitatif, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konsep. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada awal perundingan di tahun 2010, pembahasan masih berbicara pada hal yang prinsip, yakni Indonesia menginginkan batas ZEE yang berbeda dengan batas landas kontinen Indonesia � Vietnam yang telah disepakati pada tahun 2003, sebaliknya Vietnam menghendaki batas yang sama yang dikenal sebagai a single maritime boundary. Perbedaan pandangan tersebut berlangsung sampai sekitar tahun 2017. Sekitar tahun 2017 Vietnam sepakat dengan Indonesia untuk tidak menggunakan a single maritime boundary, dan juga menyepakati area delimitasi ZEE Indonesia - Vietnam yang terletak di antara dua titik yang masing-masing titik ditarik garis vertikal, yaitu titik 20 dan titik 25. Indonesia menawarkan batas ZEE sebagaimana klaim Indonesia pada peta Indonesia tahun 2017, namun sampai dengan saat ini Vietnam hanya menolak klaim Indonesia tanpa menyampaikan garis batas ZEE yang dikehendakinya. Ketiadaan tawaran garis batas ZEE dari Vietnam tersebut menyebabkan kemajuan pembahasan perundingan agak lambat, dan belum terjadi tawar-menawar atas posisi yang saling diklaim. Selain itu, juga terdapat upaya untuk membuat provisional arrangements yang dimulai saat Technical Meeting ke-12, dan saat ini masih dalam proses penyelesaian. Mengenai penggunaan prinsip dan metode delimitasi zona ekonomi eksklusif Indonesia - Vietnam, Indonesia menggunakan prinsip dan metode sama jarak murni (equidistance), sedangkan Vietnam menggunakan metode a single maritime boundary.

This thesis aims to find out, analyze, and explain the implementation of dispute settlement in the delimitation of the exclusive economic zone between Indonesia and Vietnam through maritime diplomacy. This research is also intended to find out, analyze and explain how the use of the principles and methods of maritime delimitation by Indonesia and Vietnam in the said exclusive economic zone delimitation. The research method used is a type of empirical normative legal research that contains primary data and secondary data. Primary data were obtained by conducting interviews with respondents. Whereas secondary data is obtained by reading and understanding library materials, and through the interview process against an expert. Data analysis is descriptive and prescriptive using several approaches, namely primarily a qualitative approach, a legislative approach, and a conceptual approach. The results of the study showed that at the beginning of the negotiations in 2010, the discussion was still talking on the fundamental topic, namely that Indonesia wanted the EEZ boundary that was different from the Indonesia-Vietnam continental shelf boundary agreed in 2003, whereas Vietnam wanted the same boundary known as a single maritime boundary. This difference of views lasted until around 2017. Around 2017 Vietnam agreed with Indonesia not to use a single maritime boundary, and also agreed on the EEZ delimitation area of Indonesia - Vietnam which is located between two points where each point drawn vertically, namely a point 20 and point 25. Indonesia offers the EEZ boundaries as Indonesia's claim on the 2017 map of Indonesia, but to date Vietnam has only rejected Indonesia's claim without conveying the EEZ boundary it wants. The absence of proposal of the EEZ boundary from Vietnam has caused the progress of negotiation rather slowly, and there has not been any bargaining over the claimed positions. In addition, there are also efforts to make provisional arrangements that began during the 12th Technical Meeting, and are still in the process of accomplishment. Regarding the use of the principle and method of delimitation of the exclusive economic zone of Indonesia - Vietnam, Indonesia uses the principle and the method of equidistance, while Vietnam uses the method of a single maritime boundary.

Kata Kunci : Delimitasi Zona Ekonomi Eksklusif, Diplomasi Maritim, Penyelesaian Sengketa Internasional

  1. S2-2020-433121-abstract.pdf  
  2. S2-2020-433121-bibliography.pdf  
  3. S2-2020-433121-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2020-433121-title.pdf