Laporkan Masalah

Kebijakan Non Penal Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kabupaten Lombok Barat

IDUL ADNAN, Supriyadi

2020 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM

KEBIJAKAN NON PENAL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI KABUPATEN LOMBOK BARAT Idul Adnan , Supriyadi INTISARI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis, faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan upaya non penal dalam penanggulangannya di Kabupaten Lombok Barat, dan merumuskan upaya non penal yang akan datang dalam penanggulangan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Lombok Barat. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif empiris yang menggunakan data primer dan skunder. Data primer diperoleh dengan cara wawancara. Adapun data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Proses analisis data menggunakan metode pendekatan undang-undang, dan pendekatan konseptual. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan diuraikan secara deskriptif dan preskriptif. Hasil penelitian yang telah dilakukan penulis dapat ditarik dua kesimpulan. Pertama, bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Lombok Barat yaitu aspek letak geografis, keadaan ekonomi, kurangnya lapangan kerja, kualitas sumber daya manusia yang rendah, pengaruh sosial dan budaya, masih berkembangnya praktik pernikahan dini, faktor pengangguran, faktor penegak hukum, adanya diskriminasi sosial, jeratan utang, dan kurangnya pengawasan terhadap PJTKI. Adapun upaya non penal dalam penanggulangan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Lombok Barat yaitu, pencegahan yang dilakukan melalui peran instansi pemerintah di Kabupaten Lombok Barat dan pencegahan melalui partisipasi masyarakat. Kedua, upaya non penal yang akan datang dalam penanggulangan tindak pidana perdagangan di Kabupaten Lombok Barat yaitu keluarga atau orang tua tidak mudah memberikan izin bekerja ke luar negeri melalui PJTKI fiktive, menghindari anak dari praktik pernikahan dini, tingkat pendidikan anak tidak boleh dibedakan, lebih banyak melibatkan partisipasi masyarakat, perlu membentuk Pos Tenaga Kerja (posnaker) di tiap-tiap desa, dan perlu adanya kebijakan khusus tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang.

NON PENAL POLICY IN PREVENTION OF TRAFFICKING IN PERSON IN WEST LOMBOK DISTRICT Idul Adnan , Supriyadi ABSTRACT This research aims to find out and analyze the factors causing the occurrence of trafficking in person and non penal policy in prevention in West Lombok District, and how is the fothcoming non penal policy in prevention of trafficking in person in West Lombok District. This research is a type of empirical normative law research that uses primary and secondary data. Primary data obtained by interview and. Secondary data consists of primary, secondary and tertiary law materials. The process of analyzing data uses the law approach method, and the conceptual approach. Data analysis was carried out qualitatively and described descriptively and prescriptive. The results of research that the author have done can be drawn two conclusions. First, that the factors causing of trafficking in person in the West Lombok District namely, aspects of geographical location, economic condition, little of employment, low quality of human resources, social and cultural influences, the practice of early marriage, law enforcement, social discrimination, the unemployment, debt bondage, and low of supervision of Indonesian Employee Service Sender. As for the non penal policy to prevent trafficking in person in West Lombok Regency namely, prevention through government institutions and prevention by soceity participation. Second, forthcoming non penal policy in prevention of trafficking in person in West Lombok Regency, namely the family or parents are not easy to give permission to work abroad through a fiktive Indonesian Employee Service Sender, avoiding children from early marriage practices, children's education levels should not be distinguished, more involving community participation, need to establish a post migran worker in each village, and the need for special policies to preventing criminal acts of trafficking in person.

Kata Kunci : Kebijakan Non Penal, Penanggulangan, Tindak Pidana Perdagangan Orang/Non Penal Policy, Prevention, Criminal Acts of Trafficking in Person

  1. S2-2020-433125-abstract .pdf  
  2. S2-2020-433125-bibliography .pdf  
  3. S2-2020-433125-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2020-433125-title.pdf