Laporkan Masalah

TINJAUAN HUKUM E-CONTRACT TERHADAP UNDANG-UNDANG NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DALAM MENGHADAPI REVOLUSI INDUSTRI 4.0

NANDA SETIAWAN, Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum.

2020 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis keabsahan mengenai��� e-contract terkait dengan perjanjian kerja dalam Hukum Perdata dan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan di Indonesia menghadapi revolusi industri 4.0 . Tujuan lain dalam penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis kekuatan mengikat bagi para pihak dalame-contract bila ditinjau dari asas-asas hukum perjanjian. Penelitian ini merupakan penilitian normatif, penelitian dilakukan melalui penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder atas berbagai bahan hukum dengan cara study dokumen dan kemudian data tersebut dianalisa secara kualitatif berdasarkan data yang diperoleh serta dijelaskan dengan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pengaturan hukum tentang keabsahan kesepakatan yang dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) di Indonesia tidak secara khusus diatur di dalam KUHPerdata dan Undang-undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, namun dalam yang menganut sistem terbuka, mengatur ketentuan-ketentuan yang mengatur 4 syarat sahnya yang harus dipenuhi oleh para pihak dalam mengadakan suatu kontrak, yakni Pasal 1320 KUHPerdata, kesepakatan merupakan salah satu syarat sahnya sebuah perjanjian., maka kesepakatan yang menggunakan surat elektronik sebagai medianya dapat dikatakan sah,dilihat dari cara terjadinya dilakukan secara tertulis, meskipun tidak lagi secara konvensional (tinta diatas kertas). Kesepakatan yang terjadi melalui e-contract memiliki kekuatan mengikat apabila di tinjau dari azas-azas hukum perjanjian. Sesuai dengan asas pacta sunt servanda berdasarkan Pasal 1338 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Perdataapa bila para pihak telah menyepakati ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian maka dengan demikian ketentuan-ketentuan tersebut akan berlaku dan mengikat para pihak seperti layaknya undang-undang.

This study aims to determine and analyze the validity of e-contracts related to work agreements in Indonesian Civil Law and Law No. 13 of 2003 concerning employment face of the industrial revolution 4.0. Another objective in this research is to find out and analyze the binding force for the parties in the contract when viewed from the principles of contract law. This research is a research method of normative juridical approach which is to obtain secondary data and then the data is analyzed qualitatively based on the data obtained and explained with descriptive methods. Based on the results of research and discussion, it can be concluded that the legal arrangements regarding the validity of agreements made by electronic mail (e-mail) in Indonesia are not specifically regulated in Law No. 13 of 2003 concerning Manpower, but in the Civil Code which adopts an open system, regulates the provisions governing the 4 legal conditions that must be fulfilled by the parties in entering into a contract, namely Article 1320 of the Civil Code The agreement is one of the legal conditions for an agreement. in writing, although no longer conventionally (base on paper). Agreements that occur through e-contracts have binding power when viewed from the principles of agreement law. In accordance with the principle of pacta sunt servanda based on Article 1338 paragraph (1) of the Civil Code, if the parties have agreed to the provisions of the Agreement, the said provisions will apply and bind the parties as is the law.

Kata Kunci : Perjanjian kerja,E-contract, Revolusi Industri 4.0

  1. S2-2020-422140-abstract.pdf  
  2. S2-2020-422140-bibliography.pdf  
  3. S2-2020-422140-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2020-422140-title.pdf