Penanganan Hukum Kredit Bermasalah Bank Badan Usaha Milik Negara Dalam Sistem Hukum Indonesia
BARKAH DWI HATMOKO, Nindyo Pramono .
2020 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)Penelitian ini bertujuan untuk memberikan masukan dan referensi penerapan hukum dalam penanganan kredit bermasalah pada Bank BUMN ditinjau dari asas-asas hukum yang berlaku dalam hukum perdata maupun hukum pidana. Dalam penelitian ini didasarkan pada penelitian normatif empiris, menggunakan bahan pustaka melalui studi dokumen dan wawancara semi terstruktur melalui penarikan sampel Purposive atau judgemental sampling dan quota sampling berdasarkan atas pertimbangan maksud dan tujuan penelitian, yang kemudian dilakukan analisis data dengan cara mengelompokkan dan menseleksi data yang diperoleh dari penelitian lapangan pada pelaku usaha perbankan dan penegak hukum dalam hal ini Jaksa, kemudian dihubungkan dengan teori-teori yang diambil melaui studi kepustakaan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa tanggung jawab pengelolaan kegiatan usaha Bank BUMN, tidak dapat dibebankan pada Pemerintah sebagai badan hukum publik karena kecenderungan adanya campur tangan pemerintah dalam pelaksanaan penyaluran kredit justru mengesampingkan prinsip kehati-hatian dan merupakan bentuk cacat kehendak dalam hal penyalahgunaan keadaan, sehingga kredit bermasalah pada Bank BUMN tidak saja dianggap sebagai suatu sengketa keperdataan, akan tetapi atas sifat dan bentuknya penyelesaian melalui instrumen privat harus menjadi prioritas dan paradigma dalam penanganan kredit bermasalah dengan instrumen hukum pidana pada asasnya dapat diterapkan dalam suatu perbuatan perdata yang secara nyata telah ditemukan perbuatan yang melanggar hukum secara pidana, untuk itu hukum pidana dalam kredit bermasalah yang ada pada Bank BUMN merupakan upaya terakhir (ultimum remedium).
This study aims to provide input and reference to the application of law in handling non-performing loans at state-owned banks in terms of legal principles that apply in both civil and criminal laws. This study was based on normative empiric studies, used library materials through document studies and semi-structured interviews through purposive sampling or judgmental sampling and quota sampling based on consideration of the aim and objectives of the study, which then performed data analysis by grouping data and selecting data obtained from field study on banking business actors and law enforcement officials, in this case prosecutors, and then relating it with theories taken through library research. The results of the study explained that responsibility for managing the business activities of SOE banks could not be imposed on the Government as a public legal entity because the tendency of government intervention in the distribution of loan actually overrided the precautionary principle and was a form of will defect in the case of misuse of circumstances as a cause of non-performing loan in State-Owned Banks, so that non-performing loans at state-owned banks could not only be considered as a civil dispute, but the nature and form of settlement through private instrument must be a priority and the paradigm in handling non-performing loans with criminal legal instrumens can be applied in principle to a civil act that has clearly been found to have violated the criminal law, for that criminal law in non-performing loans that existed in SOE banks was a last effort (ultimum remedium).
Kata Kunci : Karakteristik, Kredit, Bank BUMN, Penyelesaian Hukum / Characteristics, Credit, State-Owned Banks, Legal Settlement