Laporkan Masalah

TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PERUBAHAN AKTA YAYASAN YANG TIDAK DI LAPORKAN (Study Kasus Yayasan 'X' Di Bantul Yogyakarta

UYUNUL NASAILIL M, Dr. Djoko Sukisno, S.H., C.N.

2019 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Tesis ini bertujuan untuk mengetahui Akibat hukum dari tidak dilaporkannya akta perubahan Yayasan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Notaris selaku pemegang kuasa dan kepercayaan para penghadap yakni pengurus Yayasan. Penelitian ini merupakan penelitian Normatif Empiris yang menggunakan studi pustaka yang merujuk pada teori-teori maupun peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perjanjian secara umum. Data sekunder diperoleh dengan jalan penelitian kepustakaan dimana mengkaji dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data yang sudah terkumpul dianalisa dengan metode kualitatif. Penelitian ini bersifat deskriptif Dikatakan deskriptif karena penelitian ini akan menggambarkan fakta-fakta tentang masalah yang diselidik pada saat penelitian dilakukan. Berdasarkan penelitian dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut, yaitu akta Perubahan yang dibuat oleh Notaris jika tidak dilaporkan berakibat hukum pada tidak dikeluarkannya keputusan persetujuan atas perubahan susunan Yayasan tersebut yang mengakibatkan Yayasan tersebut tidak dapat diakui oleh Kemenkumham dan merupakan tanggungjawab Moral seorang Notaris atas tanggungjawab yang sudah dilimpahkan kepadanya.

This thesis aims to find out the legal consequences of the unreported the changing of foundation deed to the Ministry of Justice and Human Right by Public Notary as power holder and trust from foundation management. This research is a normative empiric research using library study which uses library studies that refer to theories and govern laws about agreement in general. Secondary data obtained from library research which consist from primary law data, secondary law data and tertiary law data. Obtained data analyze with qualitative method. This research is descriptive research, it is said descriptive research because this research describe the facts about problem on the time of the research begin. Based on this research it can be drawn the conclusion as follows, which is the changing deed made by Public Notary if not reported to the Ministry of Justice and Human Right it has law consequences that the changing of that foundation is not being admitted from Minister of Justice and Human Right and it is the moral responsibility of notary for the obligation that have been delegated to him.

Kata Kunci : Akta Perubahan Yayasan, Pelaporan Akta, Tanggungjawab Notaris.

  1. S2-2019-403064-abstract.pdf  
  2. S2-2019-403064-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-403064-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-403064-title.pdf