PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 23 TAHUN 2018 ATAS PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI USAHAWAN PADA RUMAH MAKAN AYAM GORENG KAMPUNG MULYANI (KARTO PUTRO)
NABELLA RIZKYA DEVI, Faridiah Aghadiati Fajri, S.E., M.Acc., Ak., CA.
2019 | Tugas Akhir | D3 AKUNTANSIPada Juli 2018, pajak UMKM resmi direvisi dan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan Dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Hal tersebut menyebabkan tarif pajak yang dibebankan kepada pelaku UMKM turun menjadi sebesar 0,5 persen dari Peredaran Bruto. Rumah makan Ayam Goreng Mulyani berencana menerapkan PP 23/2018 untuk tahun pajak 2019. Tarif pajak UMKM PP 23 merupakan tarif opsional, maka pemilik dapat memilih antara menggunakan Tarif Pasal 17 UU PPh atau tarif PP 23/2018. Penelitian ini bertujuan untuk meguji keefektifan penerapan PP 23 Tahun 2018 pada UMKM jika dibandingkan dengan pada PP 46 Tahun 2013 dan Pasal 17 UU PPh. Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis deskriptif kualitatif yang didapat dari wawancara dan observasi langsung dengan pemilik pada rumah makan Ayam Goreng Mulyani. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa diantara PP 46 Tahun 2013, Pasal 17 UU PPh, dan PP 23 Tahun 2018 dilihat dari tarif pemotongan dan kesederhanaan perhitungan Pajak Penghasilan terutang, PP 23 Tahun 2018 adalah yang paling efisien untuk diterapkan pada rumah makan Ayam Goreng Mulyani.
In July 2018, MSMEs tax was revised and stipulated through Government Regulation (PP) Number 23 of 2018 concerning Income Tax (PPh) for Income from Businesses Received or Obtained by Taxpayers with Certain Gross Circulations. This causes decreasing of tax rate become 0.5 percent of Gross Circulation. Ayam Goreng Mulyani restaurant have plans to apply PP 23/2018 for 2019 tax year. The PP 23/2018 tax rate is an optional tariff, so the owner can choose between using Tariff in Pasal 17 UU PPh or PP 23/2018. This study aims to examine the effectiveness of the application of PP 23/2018 on MSMEs when compared to PP 46/2013 and Pasal 17 UU PPh. This study used a qualitative descriptive analysis obtained from interviews and direct observation with the owner of Ayam Goreng Mulyani restaurant. The results of this study indicate that between PP 46/2013, Pasal 17 UU PPh, and PP 23/2018, PP 23 of 2018 is the most efficient to apply at Ayam Goreng Mulyani restaurants seen from the deduction rate and simplicity of the calculation of income tax owed.
Kata Kunci : Orang Pribadi Usahawan, Pajak Penghasilan, PP Nomor 23 Tahun 2018, UMKM, Wajib Pajak