PERLADANGAN DI DALAM TAMAN NASIONAL KERINCl SEBLAT (Studi Kasus di Dusun Pauh Tinggi dan Dusun Sungai Keruh Kabupaten Kerinci Propinsi Jambi)
AIDIL SYAKRISYAH, Prof. Dr. Ir. Hasanu Simon
1996 | Skripsi | S1 KEHUTANANPemberian tanda batas Taman Nasional Kerinci Seblat pada tahun 1993 telah menimbulkan konflik antara masyarakat lokal dengan pihak pengelola taman nasional. Masyarakat lokal yang selama ini bermukim di sekitar Taman Nasional Kerinci Seblat merasa dirugikan dengan letak tanda batas yang terlalu dekat dengan permukiman sehingga banyak diantara mereka yang kehilangan hak penguasaan lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Upaya penyelesaian konflik dengan memindahkan warga melalui proyek PIR TRANS oleh pihak pengelola Taman Nasional Kerinci Seblat dan Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Kerinci juga mengalami hambatan, karena masyarakat tidak bersedia dipindahkan. Dari permasalahan tersebut perlu dilakukan penelitian tentang penyebab tidak bersedianya masyarakat dipindahkan serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dari penelitian yang dilakukan di Dusun Pauh Tinggi dan Dusun Sungai Keruh diketahui bahwa penyebab masyarakat lokal tidak bersedia dipindahkan adalah karena pola pertanian yang ditawarkan di lokasi transmigrasi tidak sesuai dengan pola pertanian sawah ladang yang selama ini mereka lakukan serta adanya harapan dikembalikannya lahan perladangan mereka sehubungan dengan letak tanda batas taman nasional yang tidak pasti dan selalu berubah. Pada dasarnya konflik yang muncul antara masyarakat lokal dengan pengelola Taman Nasional Kerinci Seblat terjadi karena akumulasi persoalan lahan pertanian, peningkatan populasi dan konsumsi masyarakat, masih rendahnya peran serta masyarakat dalam mengelola sumberdaya alam serta kurangnya penataan antara kawasan konservasi dengan kawasan budidaya. Penyelesaian konflik dengan membangun daerah penyangga merupakan hal tepat dan relevan serta bersifat penyelesaian jangka panjang, karena daerah penyangga dapat menggantikan hilangnya hak penguasaan lahan oleh masyarakat lokal.
Kata Kunci : -