Analyzing the Importance of Data as Evidence in Territorial Dispute (A Case Study of the Doctrine of Effective Occupation in the Territorial Dispute Regarding the Sovereignty over Pulau Ligitan and Pulau Sipadan between Indonesia and Malaysia)
HERDARUDEWO ADIPRADONO, Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M.
2019 | Skripsi | S1 HUKUMSengketa antara Indonesia and Malaysia mengenai siapakah yang mempunyai kedaulatan atas Pulau Ligitan dan Pulau Sipadan berakhir pada 17 Desember 2002 dengan Mahkamah Internasional memutuskan bahwa kedua pulau tersebut dinyatakan sebagai kepunyaan Malaysia. Argumen utama sebagai penentu keputusan adalah pendudukan efektif (effective occupation) dari kedua pihak, yang diuji karena argumen pertama dan utama dari kedua pihak tidak cukup memuaskan majelis hakim untuk dapat memutuskan berdasarkannya. Dengan demikian, pengamalan kedaulatan dengan pendudukan efektif dari Malaysia terbukti lebih kuat dan superior disbanding dengan Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengerti lebih baik dampak penggunaan doktrin pendudukan efektif ini dalam putusan sebuah sengketa wilayah internasional. Serta, penelitian ini melihat lebih dekat akan bagaimana data pembuktian dari pihak-pihak yang bersengketa digunakan untuk menetapkan klaim mereka sebagaimana dari pelaksanaan pendudukan efektifnya.
The dispute between Indonesia and Malaysia on who holds sovereignty over the Pulau Ligitan and Pulau Sipadan was concluded on 17 December 2002 when the International Court of Justice decided that the two islands belongs to Malaysia. The main argument relied for deciding the case was the parties exercise of effective occupation, which was examined because the parties initial primary arguments were found to be disatisfactory by the judges to decide based upon them. With that in mind, Malaysia's exercise of sovereignty through effective occupation prove to be stronger and superior than that of Indonesia's. This research is to better understand the impact of the doctrine of effective occupation in decisions of international territorial disputes. It also observes closely on how evidentiary data produced by the disputing states are applied in providing the claim of sovereignty through the exercise of effective occupation.
Kata Kunci : Indonesia, Malaysia, Ligitan dan Sipadan, Sengketa Wilayah, Effective Occupation, Data Pembuktian