Laporkan Masalah

PENGATURAN KEJAHATAN HUMANITER INTERNASIONAL DALAM PEMBAHARUAN SISTEM HUKUM PIDANA NASIONAL

AHMAD IFFAN, Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., L.L.M.

2019 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis: (1) Keberadaan pengaturan kejahatan humaniter internasional di dalam RUU KUHP, (2) Prospek pengaturan kejahatan humaniter internasional ke dalam pembaharuan sistem pidana nasional, dan (3) mengetahui perspektif Indonesia terhadap tempat dan materi pengaturan kejahatan humaniter di dalam hukum pidana nasional. Penelitian ini tergolong penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang menggunakan data sekunder. Hasil penelitian ini adalah: (1) Pengaturan kejahatan humaniter di dalam sistem hukum nasional masih memerlukan reformasi hukum, karena pengaturan kejahatan humaniter dalam RUU KUHP belum mewakili konsep hukum humaniter yang sesungguhnya, sebagaimana terdapat dalam konvensi dan perjanjian perjanjian internasional. Sinkronisasi prinsip dan asas pidana internasional ke dalam hukum nasional perlu beberapa perubahan dan konsistensi hukum, (2) Prospek pengaturan kejahatan humaniter di dalam sistem hukum pidana nasional selalu mengalami perkembangan pengaturan, konsep law making dan law enforcement menjadi pokok dalam meletakkan pembaharuan hukum humaniter di dalam sistem hukum pidana nasional. Menerapkan ketentuan kejahatan humaniter ke dalam RUU KUHP tanpa merumusan dengan lengkap akan berakibat terhadap penyimpangan hukum dikemudian hari, karena pengaturan kejahatan humaniter tidak hanya berasal dari satu perjanjian tetapi banyak konvensi dan kesepakatan internasional, (3) tempat pengaturan yang paling efektif terhadap hukum perang adalah membuat peraturan khusus di luar KUHP dan menyempurnakan keseluruhan perumusan aturan kejahatan perang yang berpedoman kepada pengaturan hukum internasional dan melakukan penyesuaian dengan hukum nasional. Kata kunci: Pengaturan Kejahatan Humaniter, Pembaharuan Hukum Pidana, Asas & Prinsip Internasional.

This study aims to find out and analyze: (1) Existence of regulation of international humanitarian crimes in the Criminal Code Bill, (2) Prospect of regulating international humanitarian crimes into the renewal of the national criminal system, and (3) knowing Indonesia's perspective on the place and material for regulating humanitarian crime in national criminal law. This research is classified as normative legal research, namely legal research that uses secondary data. The results of this study are: (1) The regulation of humanitarian crimes in the national legal system still requires legal reform, because the regulation of humanitarian crimes in the Criminal Code Draft does not yet represent the concept of real humanitarian law, as contained in international treaty conventions and agreements. Synchronizing international principles and criminal principles into national law requires some changes and legal consistency, (2) The prospect of regulating humanitarian crimes in the national criminal law system has always undergone regulatory developments, the concepts of law making and law enforcement are the principal in putting humanitarian law renewed inside national criminal law system. Applying the provisions of humanitarian crime into the Criminal Code Bill without formulating it completely will result in legal deviations in the future, because the regulation of humanitarian crimes does not only originate from one agreement but many international conventions and agreements, (3) the most effective place for the law of war is to make special regulations outside the Criminal Code and perfecting the overall formulation of rules for war crimes which are guided by international legal regulations and make adjustments to national law. Keywords: Regulation of Humanitarian Crimes, Criminal Law Renewal, Principles & International Principles.

Kata Kunci : Pengaturan Kejahatan Humaniter, Pembaharuan Hukum Pidana, Asas & Prinsip Internasional

  1. S2-2019-402791-abstract.pdf  
  2. S2-2019-402791-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-402791-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-402791-title.pdf