Peran Pecalang Dalam Pengamanan Pelaksanaan Izin Keramaian Pesta Kesenian Bali Di Kota Denpasar Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kadek Risthiana Aprilya Utari Giri, Dwi Haryati, S.H.,M.H.
2019 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian dalam penulisan hukum ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan mengkaji sistem pengamanan dalam pelaksanaan izin keramaian Pesta Kesenian Bali di Kota Denpasar, mengetahui peran Pecalang serta mengetahui strategi dan koordinasi pengamanan melalui gabungan kerja dalam meningkatkan keamanan kegiatan Pesta Kesenian Bali. Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini termasuk dalam klasifikasi penelitian normatif empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yaitu memaparkan data-data mengenai sistem pengamanan dan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan Pesta Kesenian Bali oleh Kepolisian dengan instansi/lembaga keamanan lainnya dan menganalisa peran pecalang dalam Pesta Kesenian Bali. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, data yang diperoleh dari hasil penelitian diolah dan dianalisa secara kualitatif kemudian disusun, dijelaskan, dan dianalisa sehingga dapat menghasilkan suatu kesimpulan untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini. Terhadap hasil penelitian dan pembahasan dalam penulisan hukum ini diperoleh 2 (dua) kesimpulan. Pertama, peran pecalang dalam pelaksanaan pengamanan Pesta Kesenian Bali ialah cukup besar, antara lain: mempersiapkan kelengkapan anggota pecalang; membagi tugas penjagaan di beberapa titik rawan; dan melakukan penguatan kerjasama pengamanan. Kedua, pengamanan kegiatan Pesta Kesenian Bali menggunakan sistem gabungan kerja dan koordinasi antara Kepolisisan, Satpol PP dan Pecalang, baik dari Rekomendasi Pengamanan hingga koordinasi pelaksanaan yang dilakukan secara berjenjang sesuai dengan tugas, fungsi dan kedudukan dalam kepanitiaan Pesta Kesenian Bali.
This legal research aims to understand and analyze the security system in implementing the crowd permit on Balinese art festival in Denpasar, the capital city of Bali. In particular, this research aims to understand the role of Pecalang and knowing the strategy and security coordination through the work integration in order to elevate the security of Balinese Art Festival. The research method employed in this legal research is normative empirical approach. The nature of this legal research is analytic descriptive, which aims to find and describe the data concerning the security and coordination system in Balinese Art Festival by the Indonesian National Police with other security agencies/ institutions and analize the role of Pecalang. The data analytic method employed in this legal research is descriptive qualitative. The result of the data in this study is processed, arranged, explained and analyzed in a qualitative manner, hence it could generate a conclusion to answer the problems in this legal research. There are two conclusions drawn from this legal research: First, the role of Pecalang in Balinese Art Festival is considered to be quite significant, such as: gathering all of the member of Pecalang, dividing the guarding tasks at several vulnerable points; and strengthening the security cooperation. Second, the security of Balinese Art Festival employs the system of coordination and integration with the Indonesian National Police, Pamong Praja Unit and Pecalang, started from the stage of security recommendation until the coordination of implementation. Such stages are carried out according to the duties, the fuctions and the posistion in the committee of Balinese Art Festival.
Kata Kunci : Pengamanan, Pesta Kesenian Bali, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pecalang