ASPEK HUKUM PIDANA DALAM PENANDATANGANAN AKTA NOTARIS DI LUAR KANTOR NOTARIS
PINDAH PURNAMASARI, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum.
2018 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan-alasan Notaris untuk melakukan penandatanganan akta di luar kantor Notaris serta menganalisis tindak pidana pemalsuan akta yang ditandatangani di luar kantor Notaris yang tidak menyertakan tempat penandatanganan akta. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris yang menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dengan cara penelitian lapangan dengan mewawancarai responden dan narasumber yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Data sekunder diperoleh dengan jalan penelitian kepustakaan yaitu mengkaji dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data yang sudah terkumpul dianalisa dengan metode kualitatif. Penelitian ini bersifat deskriptif dimana menggambarkan apa yang terjadi di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik dua kesimpulan. Pertama, Notaris mengungkapkan alasan-alasan Notaris melakukan penandatanganan akta di luar kantor Notaris yaitu karena permintaan penghadap dalam keadaan sakit, faktor usia lanjut (ketidak hadiran dengan alasan fisik) dan dalam keadaan mendesak. Ketiga hal tersebut dilakukan dengan persetujuan belah pihak dan didukung dengan surat keterangan atau surat persetujuan yang menyatakan penandatanganan dilakukan di luar kantor Notaris. Kedua, perbuatan Notaris yang melakukan penandatanganan akta Notaris di luar kantor Notaris apabila dilakukan di luar kantor yaitu di luar tempat kedudukan Notaris serta di luar wilayah jabatan Notaris. Sebab Notaris tidak memiliki kewenangan untuk menjalankan jabatan dalam wilayah tersebut. Perbuatan tersebut dengan tidak mencantumkan tempat penandatanganan akta akan menimbulkan tidak sesuai dengan kebenaran nyata. Kedua hal tersebut mengakibatkan terpenuhinya unsur tindak pidana pemalsuan surat yang terdapat pada Pasal 263 dan Pasal 264 KUHP termasuk akta autentik.
The aim of this research is to know the reasons for Notary to sign the Notarial deed at the outside of Notary office and to analyze forgery crime of the notarial deed signed at the outside of Notary office that does not write the place of signing Notarial deed. The characteristic of this research is an empiric-normative, using primary data and secondary data. Primary data obtained in field research by interviewing respondents and informants who meet the criteria that had been set previously. Secondary data obtained by library research, it is got from primary law material, secondary law material and tertiary law material. The collected data is analyzed by qualitative method. This research is descriptive which describe what happened in the field research instead of explaining what should be. Based on result of the research it could be concluded. First, the Notary revealed what the reasons for Notary to sign the Notarial deed at the outside of Notary office, because the complainant was declared ill, old age (absence with physical reasons), urgent Situations. The third of these were carried out with the agreement of the parties and supported by a statement or an approval letter stating that the signing was done at the outside of Notary office. Second, the Notary's act that signs a Notary deed outside the Notary's office if it is done outside the office that is outside the Notary's position and outside the Notary's position. Because the Notary does not have the authority to carry out positions in the region. The act by not including the place of signing of the deed will cause it to be incompatible with the real truth. Both of these resulted in the fulfillment of the element of criminal acts of forgery of letters contained in Article 263 and Article 264 of the Criminal Code including authentic deeds.
Kata Kunci : Notaris, Akta Autentik, Aspek Hukum Pidana, Tindak Pidana Pemalsuan