KAJIAN YURIDIS PENOLAKAN HARTA WASIAT OLEH AHLI WARIS PENERIMA WASIAT (Studi Kasus Pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2157 K/Pdt/1991)
AHYANI LUTHFIANA S, Ninik Darmini, S.H., M.Hum
2018 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANTujuan yang hendak dicapai dalam penelitian untuk mengetahui dan menganalisis status harta wasiat yang di tolak oleh ahli waris penerima wasiat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Data yang digunakan adalah berupa data sekunder. Penggalian data dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara yang dilakukan kepada beberapa narasumber. Setelah data terkumpul, data sekunder tersebut kemudian diolah dan dianalisis. Analisis dilakukan dengan cara kualitatif untuk mengelompokkan data aspek-aspek yang akan diteliti. Selanjutnya diambil kesimpulan yang berhubungan dengan penelitian ini yang kemudian diuraikan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian penolakan harta waris yang dilakukan oleh ahli waris penerima wasiat, berdasarkan studi kasus pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2157 K/Pdt/1991 bahwa yang berhak untuk menerima harta waris pewaris yang telah ditolak oleh ahli waris golongan pertama adalah ahli waris golongan ke dua hingga ahli waris ke empat. Di dalam KUHPerdata tentang penolakan harta waris, ahli waris golongan yang lebih tinggi derajatnya menutup golongan ahli waris yang lebih rendah derajatnya dan berlaku seterusnya. Setelah harta waris pewaris terbuka namun tidak ada ahli waris yang tampil maka harta waris yang ada dapat disebut sebagai harta waris yang tidak terurus, sehingga Pengadilan dapat mengalihkan kewenangan kepada Balai Harta Peninggalan untuk mengurus harta waris tersebut. Setelah 3 tahun tidak ada ahli waris pewaris yang tampil, maka harta waris menjadi milik negara sementara dan setelah 30 tahun maka harta waris dapat di anggap kadaluarsa dan secara otomatis ahli waris Alm. Endi Mulia berkedudukan sama seperti orang yang menolak harta waris dan harta waris beralih menjadi milik negara.
The purpose of this research is to identify and analyze the inheritance status rejected by rightful recipient of a testament. Method of this research is normative judicial by using secondary data. The data collection technique is literature study and interview. After data collected, the secondary data is processed and analyzed. Technique used is qualitative method to classify data to be studied. Furthermore, taking conclusion that relating to this research and then describe with descriptive technique. Based on the results of the research on the refusal of inheritance, based on the case study on the Decision of the Republic of Indonesia Number 2157 K / Pdt / 1991 that entitled to receive inheritor's inheritance who were rejected by the first class is second class to fourth class. In the Civil Code regarding the refusal of inheritance, heirs of a higher class cover the lower rank of heirs and apply it to the next. If after inheritor's inheritance is opened, but no heirs appear, the inheritance can be referred to as neglected inheritance, so that the Court can transfer the authority to the Heritage Office to take care of inheritance. After 3 years no heirs who appeared, then the inheritance belong to the temporary state and after 30 years the inheritance could be considered as expired inheritance and the inheritance belongs to the state.
Kata Kunci : Penolakan Waris, Ahli Waris, Penerima Wasiat.