Kedudukan Hukum Minuta Akta Notaris Yang Terdapat Renvoi Yang Tidak Di Paraf Oleh Para Pihak
CYNTIA BELLA P, Dr. Harry Purwanto, S.H., M.Hum
2018 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis cara penyelesaian suatu kasus notaris yang pembayarannya tidak diparaf oleh para pihak dan tanggung jawab atas akta notaris yang tidak diparaf oleh para pihak. Penelitian ini bersifat normatif empiris dengan data sekunder dan data primer. Data sekunder didokumentasikan sebagai studi dokumen. Sementara itu, data primer diwawancarai di bidang penelitian melalui wawancara dengan menggunakan instrumen pengumpulan data seperti pedoman wawancara. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian (1) Notaris dapat memanggil para pihak untuk membubuhkan inisial karena akta dibuat atas kehendak para pihak sebagaimana diatur dalam Pasal 48 ayat (2) UUJNP. Dalam menyelesaikan masalah ini adalah dengan meningkatkan pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas dengan secara hati-hati memeriksa semua protokol Notaris dan memberikan panduan kepada Notaris untuk meminimalkan pelanggaran yang dapat dilakukan. (2) Berdasarkan Pasal 48 ayat (3) UUJNP Notaris secara perdata bertanggung jawab karena menyebabkan akta hanya memiliki bukti kekuasaan sebagai akta yang curang tetapi tindakan oleh Notaris dapat dikategorikan sebagai tindakan memalsukan bukti, maka notaris dapat dibebankan ke Pasal 55 Jo. Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP atau Pasal 264 atau Pasal 266 KUHP, serta Pasal 56 ayat (1) dan (2) Jo. Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP atau Pasal 264 atau Pasal 266 KUHP. Notaris juga telah melanggar Pasal 16 ayat (1) huruf a UUJNP, di mana notaris dapat dikenai sanksi administratif. Notaris juga melanggar Pasal 3 angka 1 dan Pasal 4 dari Kode Etik Notaris di mana notaris dapat dikenakan sanksi karena melanggar kode etik.
This study aims to find out and analyze the way of settlement of a notarial case whose repayent is not initialed by the parties and the responsibility for the notary deed which is not initialed by the parties. The research is empirical normative with secondary and primary data. The secondary data were documented as a document study. Meanwhile, the primary data were interviewed in the research fields through interviews by using data collection instruments such as interview guidelines. The data were analyzed qualitatively. The result of study (1) Notaries can summon the parties to affix the initials because the deed is made at the will of the parties as stipulated in Article 48 paragraph (2) of UUJNP. In resolving this matter is by increasing the supervision carried out by the Supervisory Board by carefully examining all Notary protocols and providing guidance to the Notary in order to minimize the violations that can be committed. (2) Based on Article 48 paragraph (3) UUJNP Notary is civilly responsible because it causes a deed to only have proof power as an underhanded deed but the act by the Notary can be categorized as an act of falsifying evidence, then the notary can be charged to Article 55 Jo. Article 263 paragraph (1) and (2) KUHP or Article 264 or Article 266 KUHP, as well as Article 56 paragraph (1) and (2) Jo. Article 263 paragraph (1) and (2) KUHP or Article 264 or Article 266 of the Criminal Code. Notary has also violated Article 16 paragraph (1) letter a UUJNP, in which the notary can be subjected to administrative sanctions. The Notary also violates Article 3 number 1 and Article 4 of the Notary Code of Ethics in which the notary can be sanctioned for violating the code of ethics.
Kata Kunci : Renvoi, Penyelesaian Pelanggaran Notaris, Pertanggungjawaban Notaris