Kajian Yuridis Notaris sebagai Profesi atau Jabatan (Pejabat Umum)
RIZKA GINA LATHIFA, Dr. Harry Purwanto, S.H., M.Hum
2018 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANTujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan secara jelas mengenai keberadaan Notaris dalam perspektif Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan keberadaan Notaris dalam perspektif pelaksanaan tugas jabatannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Data yang digunakan adalah berupa data sekunder. Penggalian data dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara yang dilakukan kepada beberapa narasumber. Setelah data terkumpul, data sekunder tersebut kemudian diolah dan dianalisis. Analisis dilakukan dengan cara kualitatif untuk mengelompokkan data aspek-aspek yang akan diteliti. Selanjutnya diambil kesimpulan yang berhubungan dengan penelitian ini yang kemudian diuraikan secara deskriptif. Berdasarkan penelitian ini, diperoleh hasil bahwa keberadaan Notaris dalam perspektif Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang diamanatkan melalui tugas dan kewenangannya serta kehadiran Notaris itu sendiri ialah sebagai jabatan, namun karena dalam pelaksanaan jabatannya yang membutuhkan keahlian, pengetahuan dan kemampuan tertentu sebagai seorang professional maka ia terkadang dianggap sebagai profesi. Apabila diperbandingkan dengan beberapa profesi lain di Indonesia, maka Notaris dapat dikatakan bukan profesi secara murni, namun lebih banyak unsur Jabatan (karena banyaknya peran pemerintah) di dalamnya yang terlihat dari ketentuan-ketentuan yang mengikat kepadanya dimana pada profesi lain hal tersebut tidak mengikat bahkan menjadi bebas, dan dalam pelaksanaan jabatannya dibuktikan dengan diperbolehkannya ia menggunakan lambang Negara pada cap atau stempel jabatannya, dan protokolnya sebagai kumpulan dokumen yang merupakan yang arsip Negara harus disimpan dan dipelihara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
This research aims to describe the existence of Notary in the perspective of Law No. 2 of 2014 on Amendment to Law No. 30 of 2004 on Notary Position and the existence of Notary in the perspective of the implementation of duties of office. This research is normative legal research. The data that used is secondary data. Data collection Technique is literature study and interview. After data collected, the secondary data is processed and analyzed. Technique used is qualitative method to classify data to be studied. Furthermore, taking conclusion that relating to this research and then desribe with descriptive technique. Based on this research, shows that the existence of Notary based on Law Number 2 of 2014 Amendment from Law Number 30 of 2004 that mandated through its duties and authority and the existence of notary is as a position, but because in the implementation of his position that requires competence, skills and knowledge as a professional, then notary sometimes considered be a profession. If it is compared to other professions in Indonesia, then it can be said that Notary is not a pure professions, yet it has more official element (due the government’s role) in it that can be seen from the provisions that engaged into it where as other professions are not binded moreover they are free, and in the implementation of its official, the Notary is allowed using the state emblem in its stamps or official stamps and it’s protocol as the document collection that is as a state archieve which are should be kept and maintained according to the provisions of law.
Kata Kunci : Notaris, Profesi, Jabatan