Laporkan Masalah

KAJIAN HUKUM BISNIS TERHADAP AKTUALISASI PENGGUNAAN SISTEM GROSS SPLIT DALAM SKEMA PRODUCTION SHARING CONTRACT DI INDONESIA

H JANUARI S SILABAN, Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M.

2018 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

INTISARI Perkembangan pengelolaan Minyak dan Gas di Indonesia telah mengalami sejarah yang sangat panjang dimulai sejak masa penjajahan pada masa kolonial hingga pada masa kemerdekaan. Perkembangan atas pengelolaan tersebut melibatkan banyak pihak dan yang terpenting konsep pengelolaan. Konsep Kontrak Kerjasama yang saat ini dipakai oleh Indonesia dalam mengelola Migas terus berubah hingga saat ini yang berlaku yakni sistem Gross Split. Kontrak Kerjasama tersebut merupakan perubahan atas kontrak Cost Recovery yang dianggap sudah tidak layak untuk digunakan. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui dan menganalisis perbedaan peraturan antara Production Sharing Contract dan Gross Split, dan untuk mengetahui dan menganalisis Konsekuensi Perubahan Production Sharing Contract menjadi Gross Split Terhadap Iklim Investasi Indonesia jika ditinjau dari perhitungan profit. Penelitian ini merupakan kombinasi tipe penelitian hukum empiris dan penelitian hukum normatif. Penelitian empiris merupakan titik tumpu dari jawaban yang akan di paparkan dan penelitian normatif akan bersifat sebagai pendukung jawaban dari penelitian. Hal ini didasarkan pada jawaban terkait dengan aplikasi dari konsep Gross Split harus dipaparkan melalui sistem dan pola perhitungan keuntungan di bidang pengelolaan Minyak dan Gas. Adapun tipe penelitian normatif adalah bersifat pendukung karena akan menguatkan argumentasi hasil penelitian empiris dengan mengaitkannya dengan norma dan kaidah-kaidah hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan mendasar terkait dengan ketentuan yang mengatur antara Cost Recovery System dan Gross Split, yang dimana inti dari perbedaan tersebut adalah hilangnya konsep pengembalian dana atas biaya produksi yang dikeluarkan oleh K3S dalam pengelolaan wilayah kerja. Hilangya Pengembalian dana yang diharapkan dapat meningkatkan keuntungan Indonesia tidak dapat diwujud-nyatakan melalui perhitungan keuntungan sistem Gross Split, dimana perhitungan pendapatan pada sistem ini masih memberikan keuntungan yang lebih sedikit kepada Indonesia sebagai Pihak yang memiliki wilyah kerja. Atas hal tersebut perlu banyak evaluasi yang harus dilakukan terhadap Kontrak Bagi Hasil Gross Split yang telah diberlakukan tersebut.

ABSTRACT Indonesian management regulation of Oil and Gas has experienced a very long term historical development since the Netherland colonial arrived at Batavia until the very moment of independence period. Under Indonesian circumstances of regulation, the Oil and Gas managerial have always involving so many parties and also have driven a lot of contract concept for attempting a successful method in purpose to lure a great number of profit from the area. After a very careful evaluation regarding to the management methods for Oil and Gas, Indonesia has used the concept of Production Sharing Contract - Gross Split to replace the old Cost Recovery System as the main base for handling the Oil and Gas industrial. This research is conducted to analyze, understand and examine the main difference between Cost Recovery System and Gross Split System based on Indonesian profit, and how these methods shall effects the Indonesian investment atmosphere. This regulation research will combine empirical legal study and legal literature study. The empirical or field legal study will give the author every Gross Split methods of profit and share calculations, which is needed to finish this research. Meanwhile the literature legal study will become supporting data which will help the authors connect the argumentations of profit and share calculation with law policies norms and principles. The result of this research will explain the main difference between Cost Recovery System and Gross Split System regarding its regulation. These law regulations will also occupy with the main reason of exposition regarding to cost recovery reimbursement retraction on Indonesian current Oil and Gas Gross Split-Production Sharing Contract. This Law Research in the final result shall evaluate how the retraction of reimbursement of Production Cost still could not give Indonesia a proper profit form Oil and Gas.

Kata Kunci : Kata Kunci: Minyak dan Gas, Kontrak Bagi Hasil, Cost Recovery, dan Gross Split. Keywords: Oil and Gas, Production Sharing Contract, Cost Recovery, and Gross Split.

  1. S2-2018-402850-ABSTRACT.pdf  
  2. S2-2018-402850-BIBLIOGRAPHY.pdf  
  3. S2-2018-402850-TABLEOFCONTENT.pdf  
  4. S2-2018-402850-TITLE.pdf