Laporkan Masalah

Kajian sebaran radioaktif Gamma dalam lingkungan airtanah disisi selatan gunungapi Merapi desa Wukirsari kecamatan Cangkringan kabupaten Sleman

Andreas Ronaldo Pratama Lakafin,

2014 | Tesis |

INTISARI Penelitian ini dilakukan di Desa Wukirsari Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman. Radioaktif alam adalah radioaktif yang berasal dari radiasi yang ada di bumi. Radionuklida alam penyumbang terbesar terhadap besarnya paparan gamma ke manusia adalah anak luruh Uranium-238 (U-238). Radionuklida tersebut akan sangat berbahaya bagi manusia jika mencemari airtanah yang akan digunakan manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji persebaran radioaktivitas gamma dalam airtanah bebas di daerah penelitian akibat erupsi Gunungapi Merapi 2010 dan merumuskan upaya strategik pengelolaan lingkungan untuk menangani permasalahan potensi terkontaminasinya airtanah oleh radioaktif. Penelitian ini menggunakan metode survey. Metode sistematik berdasarkan grid untuk menentukan titik sampel dan pola aliran airtanah. Untuk memperoleh data kualitas airtanah menggunakan metode purposif dengan mempertimbangkan titik sampel yang diambil harus berada pada satu jalur aliran airtanah yang ditunjukkan dalam pola aliran airtanah. Data yang diperoleh berupa data aktivitas radioaktif dan dosis efektif. Tujuan kedua dicapai dengan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan data sebaran dosis efektif sebagai acuan alternatif strategi pengelolaan lingkungan yang diberikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, aktivitas radioaktif gamma U-238 pada airtanah di lokasi penelitian masih aman karena masih di bawah baku mutu berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir nomor: 02/Ka- BAPETEN/V-99 tentang baku tingkat radioaktivitas lingkungan yaitu 1x103 Bq/liter untuk syarat aktivitas U-238 di air. Dari hasil pengujian didapati bahwa, aktivitas U- 238 rentang yaitu 0,123±0,04 Bq/liter sampai 0,283±0,011 Bq/liter. Untuk dosis efektif didapati bahwa sebaran dosis efektif di daerah penelitian juga masih sangat rendah dan aman yaitu berada pada 4,00 µSv/tahun hingga 8,14 µSv/tahun. Dosis efektif di daerah penelitian masih jauh di bawah batas ambang yang ditentukan WHO yaitu 0,1 mSv/tahun untuk besarnya dosis efektif pada air minum. Dengan demikian dosis efektif pada daerah penelitian masih aman dan tidak menimbulkan dampak stokastik maupun non stokastik (deterministik). Alternatif strategi pengelolaan lingkungan dilakukan melalui strategi yang bersifat preventif yang meliputi persyaratan manajemen, teknik, proteksi radiasi dan keselamatan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 2007 tentang keselamatan radiasi pengion dan keamanan sumber radioaktif, dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kata kunci: radioaktif alam, airtanah, aktivitas,dosis efektif

Kata Kunci :


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.