Laporkan Masalah

Kajian karakteristik, persebaran dan kebijakan reog Ponorogo dikabupaten Ponorogo provinsi Jawa Timur

Aji Akbar Titimangsa,

2014 | Skripsi |

INTISARI Indonesia kaya akan khasanah budaya, salah satunya di sisi barat daya Provinsi Jawa Timur yakni kesenian Reog Ponorogo. Beberapa tahun terakhir, Reog ramai diperbincangkan karena isu hak cipta. Kekhasan dan perkembangan kesenian Reog di daerah asalnya, Kabupaten Ponorogo, tentunya menarik untuk dipelajari. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) mengetahui karakteristik kesenian Reog di Kabupaten Ponorogo, (2) mengetahui persebaran kesenian Reog di wilayah Kabupaten Ponorogo, (3) mengetahui kebijakan pemerintah Kabupaten Ponorogo khususnya Dinas Pariwisata dalam melestarikan kesenian Reog di wilayah Kabupaten Ponorogo. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan secara kualitatif. Pengambilan sampel menggunakan metode purposif sampling. Variabel yang digunakan meliputi unsur pementasan, jenis cerita pementasan kesenian Reog yang berkembang di Kabupaten Ponorogo, jumlah dan lokasi sanggar kesenian Reog, tingkat pendapatan daerah, pendidikan, dan struktur keruangan. Data dikumpulkan dengan teknik survei dan indeptinterview, menggunakan alat penelitian berupa ceklist dan alat dokumentasi. Data difokuskan pada pencarian informan kunci/keyperson yang memahami sejarah dan perkembangan kebudayaan kesenian Reog. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Kesenian Reog memiliki karakteristik dalam bentuk sendratari seperti jathil, warok, gemblakan, barongan, caplokan, memiliki susunan alur cerita yang kuat dengan kebudayaan setempat. Terjadi pergeseran makna dan fungsi Reog, dari ritual budaya menjadi industri pertunjukan. Oleh karenanya, kelompok yang bertahan adalah yang sering mendapat kesempatan untuk pentas. (2) Persebaran kesenian Reog wilayah lokal dalam perkembangannya, dipengaruhi oleh akses menuju lokasi dari pusat pertumbuhan (kota). Hal ini berkaitan dengan intensitas pertunjukan yang lebih banyak di pusat kota. Persebaran Reog di luar wilayah Ponorogo seperti di kota Deli Serdang, Salatiga, Yogyakarta, Bandung, dan bahkan luar negeri, Malaysia, Amerika, Rusia, Jerman dan Belanda. Terjadi akulturasi dengan kesenian setempat. (3) Kebijakan yang disarankan adalah tetap dilakukannya pembinaan baik berupa bantuan dana, pelatihan, perlombaan kesenian Reog, pembuatan museum dan memasukkan kesenian Reog dalam kurikulum pendidikan sekolah. Kata kunci: Karakteristik, Persebaran, Kebijakan, Kesenian Reog Ponorogo

Kata Kunci :


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.