Laporkan Masalah

Koordinasi Antara BNN Dan Polri Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Narkotika Di Propinsi D. I. Yogyakarta

CAECILIA ALETHEIA, Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M.

2018 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi salah satu pasar potensial peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, proses penyidikan tindak pidana narkotika dapat dilakukan oleh Penyidik Kepolisian, Penyidik BNN Dan juga penyidik PPNS. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyidikan tindak pidana narkotika dan koordinasi antara BNN dan Polda D.I. Yogyakarta dalam menangani tindak pidana narkotika. Penelitian hukum ini berjenis Penelitian Normatif atau Kepustakaan dan Empiris atau Lapangan dan bersifat deskriptif analitis. Untuk menjawab permasalahan dalam penelitian hukum ini analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Penyidikan tindak pidana narkotika di Propinsi D. I. Yogyakarta dimulai sejak adanya laporan atau informasi dari masyarakat maupun dari informasi yang diperoleh penyidik sendiri. Hubungan penyidik BNN dan Penyidik Polri dalam tingkat penyidikan tindak pidana narkotika adalah saling terikat dan sejajar. Penyidik BNNP D. I. Yogyakarta dapat melakukan koordinasi dengan Penyidik Polri dalam hal pengungkapan kasus narkotika di D. I. Yogyakarta.

The Special Teritority of Yogyakarta became one of the potential markets for distribution and misuse of narcotics. In Law Number 35 Year 2009 on Narcotics, the process of investigation of narcotics crime can be done by Police investigator, BNN investigator and also PPNS investigator. The purpose of this research is to know the process narcotics investigation and coordination between BNN and Polda D. I. Yogyakarta in handling narcotics crime. This legal research is either normative or library and empirival or field research and its analytical descriptive. To answer the problem in this legal research, the data analysis is qualitative analysis. The investigation of narcotics crime in the Province D. I. Yogyakarta started from the reports or information from the community as well as from the information obtained by the investigator himself. The relationship of BNN investigator and Police investigator in the narcotics investigation is mutually bound and parallel. BNNP D. I. Yogyakarta investigator can coordinate with Police investigator in the process of narcotics investigation.

Kata Kunci : Penyidikan, penyidik, tindak pidana narkotika, BNN, Polri


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.