Laporkan Masalah

INKONSISTENSI MAHKAMAH KONSTITUSI ATAS PUTUSAN TERKAIT PENGGUNAAN SISTEM NOKEN PADA PEMILIHAN UMUM DI PROVINSI PAPUA

JAMALUDIN LADO RUA, Joko Setiono, S.H., M.Hum

2017 | Tesis | S2 Hukum

Suatu putusan yang dibuat oleh hakim idealnya memenuhi unsur kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Beberapa putusan Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan sistem noken di Provinsi Papua dinilai tidak konsisten dalam perannya sebagai penjaga konstitusi, negara hukun, dan demokrasi, serta hak asasi manusia di Provinsi Papua. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan, menganalisis tentang tata cara penggunaan sistem noken pada pemilihan umum di Provinsi Papua, penerapan keadilan substantif oleh penyelengara pemilu di Provinsi Papua serta untuk mengetahui dan menganalisis implikasi dari inkonsistensi Mahkamah Konstitusi dalam putusannya terkait penggunaan sistem noken pada pemilihan umum di Provinsi Papua. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang dilengkapi dengan data empiris. Teknik pengumpulan bahan hukum berupa putusan Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan sistem noken di Provinsi Papua, dokumentasi dan kepustakaan dari buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, makalah, maupun teori hukum yang berkaitan dengan masalah yang diangkat. Selain bahan hukum, penulis juga melengkapi data empiris dengan melakukan penelitian di kantor Mahakamah Konstitusi Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua (KPU Provinsi Papua), Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua (Bawaslu Provinsi Papua), serta wawancara kepada narasumber yang dianggap kompeten dalam masalah yang diangkat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 19 varian sistem noken yang digunakan pada pemilihan umum dan atau pemilihan kepala daerah disetiap kabupaten di Provinsi Papua serta ada 4 (empat) langkah penyelenggara pemilu di Provinsi Papua yang keputusannya menunjukan penerapan keadilan substantif. Implikasi dari penggunaan sistem noken ternyata menimbulkan diskriminasi antar suku di Provinsi Papua, melanggar prinsip negara hukum, demokrasi serta Hak Asasi Manusia.

A final judgments made by the judge has to fulfill the element of legal certainty, justice, and expediency. Some of the judgments made by Indonesia Constitutional Court related to usage of noken system in the Papua Province were judged inconsistent in its role as the guardian of constitution, rule of law, democracy, and human right in Papua Province. The objectives of this research are to describe and to analyze the procedures of noken system usage in general election in Papua province, the application of substantive justice by General Election Comission of Papua Province, and the implication of Indonesia Constitutional Court’ inconsistency related to its final judgments of the usage of noken system in the general election of Papua Province. This research uses doctrinal law method accompanied by empirical data. The data were collected from final judgments of Indonesia Constitutional Court related to the usage of noken system in Papua Province and published literatures such as books, journals, statute, academic paper, and legal theories related to the topic. This research is equipped with empirical data that taken from the office of Indonesia Constitutional Court, Indonesia General Election Commission (KPU RI), Papua Province General Election Commission (KPU Provinsi Papua), Papua Province Supervisor of General Election (Bawaslu Provinsi Papua), and interview to the competent informant. The result reveals that there are 19 variants of noken used in the general election or the election of regent in Papua Province and there are 4 procedures of electoral management in Papua Province that its final decision leads to the application of substantial justice. The implications of the usage of noken system are that it raises intertribal discrimination in Papua Province and breaks rule of law principal, democracy, and human right.

Kata Kunci : Putusan MK, Noken, Inkonsistensi, Implikasi.

  1. S2-2017-387587-abstract.pdf  
  2. S2-2017-387587-bibliography.pdf  
  3. S2-2017-387587-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2017-387587-title.pdf