PEMIDANAAN TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
AGUNG PRASETYO, Prof. Dr. Edward Omar Syarif Hiariej, S.H., M.Hum.
2018 | Tesis | S2 HUKUM LITIGASIPenulisan tesis ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan Hakim yang menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap anak yang melakukan tindak pidana kesusilaan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menekankan pada perlindungan, kepentingan yang terbaik bagi anak, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang Anak serta perampasan kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir. Metode penelitian yang digunakan adalah penelian hukum normatif yang dilakukan berdasarkan sumber data sekunder yang berasal dari bahan hukum primer, berupa perundangundangan dan putusan hakim, bahan hukum sekunder berupa hasil penelitian, buku-buku hukum, tesis dan jurnal hukum dan bahan hukum tersier berupa kamus bahasa Indonesia dan buku-buku tentang tata cara penulisan karya ilmiah. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif dan hasilnya disampaikan secara deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah Hakim cenderung menjatuhkan pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana kesusilaan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 karena alasan yang bersifat yuridis yaitu sebagai penerapan dari ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, karena sanksi pidana dimungkinkan untuk dijatuhkan terhadap anak yang melakukan tindak pidana berdasarkan pada pasal 71 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, terhadap putudan juga tuntutan dari Penuntut Umum yang menuntut supaya anak dijatuhi pidana, pidana penjara dijatuhkan terhadap anak karena Hakim kurang mempertimbangkan alasan non yuridis yang bersifat sosiologis,psikologis dan filosofis sedangkan terhadap penjatuhan pidana yang bukan penjara, alasan-alasan yang bersifat non yuridis dijadikan sebagai pertimbangan Hakim dalam penjatuhan pidana yaitu yaitu latar belakang sosial dan perbuatan anak serta keadaan anak dan keluarganya sebagaimana tercantum dalam laporan penelitian yang disampaikan oleh petugas Balai Pemasyarakatan dan untuk kepentingan dan masa depan anak serta demi kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak dan pembinaan dan pembimbingan anak, selain itu ada tidaknya perdamaian antara korban dan keluarga korban serta anak pelaku dan keluarganya juga berpengaruh terhadap jenis pidana yang dijatuhkan terhadap anak.
The writing of this thesis aims to find out how the judge consideration of sentencing punishment against children who committed criminal acts of decency after the enactment of Law No. 11 of 2012 on Child Criminal Justice System that emphasizes the protection, the best importance for children, life sustainability, child growth and deprivation of independence and punishment as the last effort. The research method used is normative legal research which done based on secondary data source derived from primary law material, in the form of legislations and judge decisions, secondary law material in the form of researches, law books, thesis and journal of law, and tertiary legal material in the form of Indonesian dictionaries and books on the procedure for writing scientific papers. The data analysis in this research is done qualitatively and the result is presented descriptively. The result of this study is that the judge tends to impose criminal punishment on children who commit criminal acts after the enactment of Law Number 11 Year 2012 for juridical reasons that is applicable to the applicable laws and regulations, because criminal sanction is possible to be imposed on the child who performs criminal acts based on article 71 of Law Number 11 Year 2012 on the Criminal Justice System of the Child, against the child and also the demands of the Public Prosecutor demanding that the child be sentenced, the imprisonment is imposed on the child because the judge is less consideration of non-juridical reasons that are sociological, and philosophy while against non-prison imprisonment, non juridical reasons are used as consideration of the judge in the imposition of criminal namely the social background and the actions of the child and the state of the child and his family as stated in the report the information presented by the Prison Service officers and for the interests and future of the child as well as for the survival and growth of the child and the guidance and guidance of the child, besides the presence or absence of peace between the victim and the victim's family and the child of the perpetrator and his family also affect the type of imposed penalty against the child.
Kata Kunci : Pemidanaan, Sistem Peradilan Pidana Anak, Pertimbangan Hakim