IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
CAHYA R. MAHENDRANI, Aminoto, S.H., M.Si.
2017 | Tesis | S2 HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dalam Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya serta untuk mengetahui dan menganalisis hambatan yang dihadapi di dalam implementasi Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya dalam pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya di DIY. Jenis penelitian yang digunakan, yakni penelitian hukum normatif pada rumusan masalah pertama dan penelitian hukum empiris pada rumusan masalah kedua. Jenis data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder dan data primer. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik studi dokumentasi dan teknik komunikasi langsung. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dalam pembahasan; Pertama, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya sudah terimplementasikan dengan baik di dalam Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya. Kedua, terdapat kendala di dalam implementasi Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya. Kendala yang dihadapi oleh masyarakat adalah kurangnya sosialisasi. Kendala yang dihadapi Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta adalah penegakan hukum yang kurang tegas, koordinasi antar instansi pemerintah yang kurang sinergis, dan sosialisasi kepada masyarakat yang kurang maksimal. Ketiga, upaya yang dilakukan Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menghadapi kendala tersebut adalah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, melakukan sosialisasi, melakukan upaya pengawasan, dan membentuk Badan Pengelola Kawasan Cagar Budaya.
This research aims to find out and analyze the implementation of Law Number 11 of 2010 Regarding Cultural Heritage in Yogyakarta Regional Regulation Number 6 of 2012 Regarding Preservation of Cultural Heritage and to find out and analyze the implementation of Yogyakarta Regional Regulation Number 6 of 2012 Regarding Preservation of Cultural Heritage in the utilization of cultural heritage area. The type of the research is normative legal research applied on the first problem while empirical legal research for the second problem. The data used in this study are secondary data and primary data. The collecting data process involves documentary studies and direct interview. For data analysis, this study emlploys qualitative analysis method. The study generates some conclusions, these are; First, Law Number 11 of 2010 Regarding Cultural Heritage has already been implemented well in Yogyakarta Regional Regulation Number 6 of 2012 Regarding Preservation of Cultural Heritage. Second, while the regional regulation considered to be complete, in practice, the implementation encounters many obstacles. The obstacle faced by the society triggered by the lack of the dissemination of regional regulation by the local government. On the other hand, the obstacles faced by the local government (Regional Service Office of Culture) are law enforcement that is less assertive, coordination between government agencies that is less synergistic, and lack of the dissemination to the society. Third, the efforts made by the Regional Service Office of Culture in dealing with those obstacles are coordinating with related institutions, disseminating, conducting surveillance efforts, and establishing a cultural heritage area management agency.
Kata Kunci : Implementasi, Cagar Budaya, Kawasan Cagar Budaya, Pemanfaatan Cagar Budaya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelestarian Warisan Buda