CAPITAL BUFFER, RISIKO SYARIAH, SIKLUS BISNIS, GRUP BISNIS, DAN KOMPETISI (Studi Empiris Bank Syariah di ASEAN dan MENA)
NOVITA KUSUMA M, Bowo Setiyono, M.Com., Ph.D
2017 | Tesis | S2 SAINS MANAJEMENPedoman Basel III yang dirilis pada tahun 2010 oleh Basel Committe on Banking Supervision (BCBS) sebagai revisi dari pedoman Basel sebelumnya dengan tujuan penguatan permodalan dan likuiditas bank. BCBS merumuskan sebuah kebijakan baru yaitu Capital Buffer. Capital Buffer merupakan selisih antara modal minimum bank yang disyaratkan regulator dengan keseluruhan modal yang dimilikinya dan dianggap sebagai �bantalan� terhadap goncangan krisi keuangan. Penelitian ini akan menguji: (1) Hubungan capital buffer dan risiko syariah, yaitu risiko tingkat pengembalian (Rate of Return/ROR) dan Displaced Commercial Risk (DCR) yang muncul akibat adanya aktivitas yang didasarkan pada akun risk-sharing, (2) Hubungan capital buffer dan siklus bisnis, dimana siklus bisnis menjadi pertimbangan untuk menentukan seberapa besar modal yang harus ditahan oleh bank, (3) Hubungan capital buffer dan siklus bisnis yang dimoderasi oleh grup bisnis, dan (4) Hubungan capital buffer dan kompetisi bank. Penelitian ini menggunakan data panel dengan sampel bank pada 13 negara di ASEAN dan MENA sebanyak 263 bank (79 syariah dan 184 bank konvensional) yang mengadopsi dual-banking system dengan periode penelitian pada tahun 2011-2015. Metode analisis pengujian hipotesis yang digunakan adalah System GMM (Generalized Method of Moment). Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk menangkap adanya kehadiran risiko Rate of Return (ROR) dan Displaced Commercial Risk (DCR) dengan menggunakan pengukuran asset spread bank syariah terlihat menahan modal dengan menyesuaikan besaran risikonya. Sedangkan, dengan menggunakan pengukuran deposit menunjukkan bahwa bank syariah mampu mengelola akun UPSIA (Unrestricted Profit Sharing Investment Account) dengan tidak mengupayakan adanya peningkatan modal. Selanjutnya, bank syariah pada periode ekspansi cenderung menurunkan modal dan meningkatkannya pada periode resesi, sehingga terdapat pola prosiklikalitas pada bank syariah di ASEAN dan MENA. Selanjutnya, Grup bisnis dianggap bukan merupakan variabel pemoderasi antara siklus bisnis dan capital buffer, sehingga tidak ada perbedaan yang berarti pada perubahan kondisi perekonomian antara bank yang merupakan anggota grup bisnis maupun bank yang bukan grup bisnis. Kompetisi bank dianggap mampu mendorong bank untuk meningkatkan modalnya dalam rangka sebagai bentuk kepatuhan pada disiplin pasar dan sebagai daya tarik bagi depositor.
Basel III guidelines were released in 2010 by the Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) as a revision of the previous Basel guidelines with the aim of strengthening the bank's capital and liquidity. BCBS formulate a new policy that is Capital Buffer. Capital Buffer is the difference between the minimum capital required by the regulator with its overall capital and is regarded as a "cushion" to shock the financial crisis. This study will examine: (1) The relationship capital buffers and risk of sharia, the risk rate of return (ROR) and Displaced Commercial Risk (DCR) arising from activities that are based on the account of risk-sharing,(2) Relationship capital buffers and the business cycle, in which the business cycle into consideration to determine how much capital should be held by the bank, (3) Relationship capital buffers and business cycles are moderated by business group, and (4) Relationship capital buffers and competition of banks. This study uses panel data with a sample of banks in 13 countries in ASEAN and MENA up to 263 banks (79 Islamic Bank and 184 Conventional Bank) which adopts a dual-banking system with period 2011-2015. The analytical method used is hypothesis testing System GMM (Generalized Method of Moment). The results showed that to capture the presence of risk Rate of Return (ROR) and Displaced Commercial Risk (DCR) using the measurement of assets spread Islamic bank seen holding capital by adjusting the amount of risk. Meanwhile, using measurements of the deposit indicates that Islamic banks are able to manage the account UPSIA (Unrestricted Profit Sharing Investment Account) by not seeking an increase in capital. Furthermore, Islamic banks in the period of expansion is likely to decrease capital and improve over a period of recession, so there is a procyclicality pattern Islamic bank in ASEAN and MENA. Furthermore, the business group is not considered a moderating variable between the business cycle and capital buffer, so there is no significant difference in changes in economic conditions between banks that are members of the group or banks� non-business group. Bank competition is considered capable of encouraging banks to increase their capital in order as a form of obedience to the discipline of the market and as an attraction for depositors.
Kata Kunci : Kata Kunci: Capital Buffer, Risiko Syariah, Siklus Bisnis, Grup Bisnis, Kompetisi, GMM