Laporkan Masalah

DUGAAN PREDATORY PRICING OLEH PT. CHEMPLAST INDONESIA TERHADAP PT. MITRA GLOBAL SEJAHTERA MENURUT UNDANG - UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

YOUGIE, Veri Antoni, S.H., M.Hum.

2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penelitian ini mempunyai 2 (dua) tujuan, yang pertama adalah untuk mengetahui, menelaah, dan menganalisis bagaimana dugaan predatory pricing yang dilakukan perusahaan pesaing yang bergerak dibidang sejenis (terutama PT. Chemplast Indonesia) terhadap PT. Mitra Global Sejahtera yang merupakan larangan dari Undang – Undang nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Tujuan yang kedua adalah untuk mengetahui, menelaah, dan menganalisis dampak yang ditimbulkan dari predatory pricing yang dilakukan pelaku usaha saingan dari PT. Mitra Global Sejahtera. Metode penelitian yang digunakan dalam Penulisan Hukum ini adalah kombinasi antara metode normatif dan metode empiris dengan menggunakan data primer beserta sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara dengan responden, sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan antara lain sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian, kenyataannya dugaan predatory pricing yang dilakukan oleh PT. Chemplast Indonesia terhadap PT. Mitra Global Sejahtera belum bisa dibuktikan. Dikarenakan pada kenyataanya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hanya menganggap tuduhan tindakan predatory pricing yang dilakukan oleh PT. Chemplast Indonesia terhadap PT. Mitra Global Sejahtera masih di dalam batas wajar, serta kurangnya bukti untuk menyatakan bahwa PT. Chemplast Indonesia melakukan predatory pricing.

This legal research has 2 (two) objectives, the first one is to know, examine, and analyze how an allegation of predatory pricing conducted by some competitor that engaged in same field (especially PT. Chemplast Indonesia) towards PT. Mitra Global Sejahtera which is a prohibition of Law number 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition. The second objective is to know, examine, and analyze the impact of predatory pricing by the competitors of PT. Mitra Global Sejahtera. Research methods used in this Legal Writing is a combination of methods of normative and empirical methods using primary and secondary data. Primary data were obtained from interviews with respondents in the field, while the secondary data obtained from the research literature among other legal sources of primary, secondary and tertiary data. According to the research, the allegation of predatory pricing by PT. Chemplast Indonesia towards PT. Mitra Global Sejahtera can not yet be proven. Due to the fact, that KPPU only considers the allegations of predatory pricing by PT. Chemplast Indonesia towards PT. Mitra Global Sejahtera is still within reasonable limits, and lack of evidence for stating that PT. Chemplast Indonesia performs predatory pricing.

Kata Kunci : Predatory Pricing,KPPU,Persaingan Usaha