Menghidupkan Kembali Hewan yang Telah Punah (De-Extinction) dalam Perspektif Deep Ecology Arne Naess
MASGUSTIAN, Dr. Supartiningsih, S.S., M.Hum.
2017 | Skripsi | S1 ILMU FILSAFATKrisis lingkungan menyebabkan kepunahan mengalami peningkatan signifikan dalam dekade terakhir. Hal ini dapat menjadi ancaman bagi keseimbangan alam. Salah satu upaya yang dilakukan manusia untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan rekayasa bioteknologi untuk dapat menghidupkan kembali hewan yang telah punah. Teknologi tersebut disebut sebagai de-extinction. De-extinction adalah gagasan untuk menghidupkan kembali hewan yang telah punah melalui rekayasa transgenik. Perkembangan teknologi de-extinction saat ini dinilai dapat menjadi kontra narasi bagi situasi konservasi alam saat ini. Namun teknologi baru ini membawa persoalan etis didalamnya yang menjadi objek matrial pada penelitian ini. Tujuan dari penlitian ini adalah pertama, menjelaskan permasalahan etis yang dihadapi oleh de-extinction dalam upaya konservasi alam. Kedua, menjelasakan analisis deep ecology Arne Naess sebagai salah satu kajian dalam etika lingkungan hidup. Ketiga, menjelaskan pandangan deep ecology Arne Naess terhadap upaya konservasi alam melalui de-extinction. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif sebagai penelitian kepustakaan. Penelitian ini menggunakan metode refleksi filosofis dengan model penelitian masalah aktual untuk menganalisis de-extinction sebagai solusi konservasi alam dalam perspektif deep ecology Arne Naess. Peneliti menggunakan buku pokok yang mengulas mengenai de-extinction dan pemikiran deep ecology Arne Naess sebagai bahan primer, serta bahan sekunder atau bahan pendukung mengenai objek material dan objek formal penelitian. Pada bagian analisis peneliti menggunakan beberapa tahap penelitian melalui unsur metodis: deskripsi, interpretasi, heuristika, dan refleksi. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa secara umum de-extinction merupakan shallow ecology karena bersifat techno-fix. De-extinction sebagai upaya konservasi alam secara etis tidak memiliki alasan mendesak untuk dilakukan. Arne Naess melalui deep ecology memberikan sebuah pengertian baru untuk melihat persoalan konservasi alam. Bagi Naess, solusi bagi konservasi alam tidak dapat hanya diselesaikan dengan cara menghidupkan kembali hewan yang telah punah. Kesadaran ekologis bagi manusia adalah jauh lebih diutamkan. Karena konservasi alam dapat dilakukan dengan cara mengubah perilaku dan pola pikir manusia melalui konsep deep ecologoy. Deep ecology dalam hal ini memberikan solusi yang lebih radikal dan komprehensif yakni melalui platfom aksinya.
Environmental crisis has grown significant extinctions in the last decade. This situation can pose a severe threat to biodiversity and ecosystem stability. Biotechnology to revive the extinct species is one of the solutaion to attempting this problem. This new biotechnology is called de-extinction. The idea of de-extinction is to bring back extinct species back to life by transgenic engineering. De-extinction is valuable by providing a counternarrative to the dominant conservation situation. However, the reason in favor of pursuing de-extinction has some ethical issues and that is material object on this research. The purpose of this research aims to (1) to examine the environmental ethical issues of de-extinction as a solutation on nature conservation (2) to emphasize the position of Arne Naess’s deep ecology as an environmental ethics theory (3) to investigate de-extinction as a conservation technology on Arne Naess’s deep ecology perspective. This research is a quantitative research as a literature research. This research uses a philosophical reflection method with an actual problem research model to analyze de-extinction as a nature conservation solution in the deep ecology perspective of Arne Naess. The researcher uses the academic publications about de-extinction and Arne Naess’s deep ecology thought as main references texts also other publications concerning material objects and formal object on this research. The analysis steps uses the methodical elements, which are: descriptions, interpretations, heuristics and self reflections of researchers. The result of this research explain that de-extinction does not address any pressing issues. Therefore, it has not a very strong ethical case for reviving long extinct species or developing the capacity for doing so. Deep ecology provide a new understanding view toward nature conservation. Arne Naess examine the solution of nature conservation can not be just reviving an extinct animal. Ecological consciousness for human being are more important. Nature conservation can be done by changing the behavior and human mindset through the concept of deep ecologoy. At this point, deep ecology providing a more radical and comprehensive solution.
Kata Kunci : De-Extinction, Deep Ecology, Konservasi Alam, Platform Aksi