Laporkan Masalah

Pengaturan dan Pelaksanaan Hak Protokoler dan Keuangan Pimpinan Lembaga Negara Independen di Indonesia

ABIDIN SAFA, Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M.

2017 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Pasca amandemen UUD 1945, di Indonesia dibentuk beberapa lembaga negara independen. Sayangnya, Pembentukan lembaga negara independen tersebut terkesan terburu-buru dan tidak dibarengi dengan desain yang matang. Salah satu indikasinya adalah adalah perbedaan dasar hukum yang menentukan wewenang dan pembentukannya dimana ada yang dibentuk dengan Undang-Undang Dasar dan dan ada yang dibentuk dengan undang-undang. Terkait dengan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, menelaah, memahami, dan menjelaskan mengenai pengaturan dan pelaksanaan hak protokoler dan keuangan pimpinan lembaga negara independen di Indonesia. Disamping itu, penelitian ini juga mencari solusi untuk menggagas format ideal hak protokoler dan keuangan pimpinan lembaga negara independen di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif, yang dilakukan melalui studi pustaka. Data terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier serta wawancara, yang kemudian diolah secara deskriptif-evaluatif-preskriptif. Penelitian ini juga menggunakan beberapa pendekatan seperti pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak protokoler dan keuangan pimpinan lembaga negara independen di Indonesia belum memiliki desain yang seragam, dimana masih tersebar pada beberapa peraturan perundang-undangan. Hal ini kemudian menimbulkan beberapa kendala dalam tataran pelaksanaan: 1) belum adanya revisi dan perubahan peraturan pelaksana tentang keprotokolan khususnya tentang tata tempat mengakibatkan pimpinan lembaga negara indenpenden tidak dikenali dalam acara-acara resmi dan acara kenegaraan; 2) tidak ada ketentuan yang menyebutkan status pejabat negara pimpinan lembaga negara independen mengakibatkan mereka tidak mendapatkan hak layaknya pejabat negara, dan 3) pengaturan tentang remunerasi yang berbeda mengakibatkan perbedaan pemberian fasilitas. Untuk memperoleh format ideal maka dapat dilakukan dengan 2 pendekatandengan melengkapi kekurangan berdasarkan kajian hak protokoler dan keuangan pimpinan lembaga negara independen di Indonesia dan berdasarkan pendekatan eksistensi lembaga negara independen di Indonesia.

After the amendment of the 1945 Constitution, several independent state institutions were established in Indonesia. Unfortunately, the establishment of independent state institutions seem hasty and not accompanied by a mature design. One of the indications is that there are differences in the legal basis that determine the authority and formation of it. In this regard, this study aims to explain, review and analyze the regulation and implementation of the rights of protocol and financial of independent state institutions in Indonesia. In addition, this research also seeks a solution to initiate the ideal format of those rights. The method used in this legal research is normative legal research, conducted through literature study. The data consists of primary, secondary and tertiary legal materials and interviews, which are then processed descriptively. This research also uses several approaches such as the approach of law, case approach, and comparative approach. The results show that the rights of protocol and financial of independent state institutions in Indonesia do not have a uniform design, which is still scattered in several laws and regulations. This has led to several obstacles in the implementation stage: 1) the absence of regulations on protocol, especially on the seating of the head of the institution, resulting on the non-recognition of those officials in state events; 2) the absence of stipulations on the status of those leaders resulted in them not obtaining the rights of state officials, and 3) different remuneration arrangements resulted in different facilities. To obtain the ideal format on this issue can be done with two approaches: by completing the shortcomings based on the study of the rights of protocol and financial leadership of independent state institutions in Indonesia and based on the approach of the existence of independent state institutions in Indonesia.

Kata Kunci : Hak Protokoler, Hak Keuangan, Lembaga Negara Independen

  1. S2-2017-387650-abstract.pdf  
  2. S2-2017-387650-bibliography.pdf  
  3. S2-2017-387650-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2017-387650-title.pdf