ALIH STATUS PT. TELKOM DARI PERUM MENJADI PERSERO
SETYANING PURUHITA,SH., HARIYANTO, SH., M. Kn
2017 | Tesis | S2 Ilmu HukumINTISARI Penelitian tentang Alih Status PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk. dari Perum Menjadi Persero, bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apakah yang menjadi penyebab perubahan status PT. Telkom dari Perum menjadi Persero, untuk mengetahui apakah fungsi dan peran PT. Telkom sebagai penyedia jasa layanan telekomunikasi terbesar di Indonesia dan untuk mengetahui apa pengaruh yang timbul terhadap pegawai PT. Telkom dalam peralihan status Perum menjadi Persero. Penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan yuridis normatif, selanjutnya dari hasil penelitian ini dianalisis dengan mempergunakan cara deskriptif analisis, sehingga diharapkan akan diperoleh gambaran menyeluruh dan sistematis tentang alih status PT. Telkom dari Perum menjadi Persero. Titik berat penelitian adalah studi kepustakaan, sehingga data sekunder atau bahan pustaka lebih diutamakan dari pada data primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab perubahan status Perum menjadi Persero yaitu untuk mengantisipasi perkembangan teknologi dan meningkatkan kinerja perusahaan, serta menghadapi persaingan . Fungsi dan peran PT. Telkom sebagai penyedia jasa layanan telekomunikasi terbesar di Indonesia yaitu membangun infrastruktur di titik-titik terluar wilayah Indonesia untuk menjaga keutuhan NKRI, sebagai motor Usaha Kecil dan Mikro (UKM) dan mengembangkan pendidikan melalui konsep dan implementasi e-learning. Dalam pengaruh yang timbul terhadap pegawai Perjan dalam peralihan status Perjan menjadi Persero yaitu pegawai Perjan yang semula Pegawai Perumtel berubah menjadi pegawai PT. Telkom (Persero), dengan hak dan kewajiban ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja pegawai dengan PT Telkom (Persero).
ABSTRACT The objectives of this research about PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. (Telkom) legal transfer from public corporation to state company are to know the dominant factors in the change of Legal Transfer from Public Corporation to State Company, to know the role and the function of Telkom as the biggest telecommunication provider in Indonesia, and to know the impact to Telkom departmental agency employee in Legal Transfer from Public Corporation to State Company. The research adopted a juridical normative approach, the data were analyzed in an analytical descriptive method in order to obtain a comprehensive and systematic description of PT Telkom legal transfer from Public Corporation to State Company. The focus of the research is library study therefore secondary data are more useful than primary data. The research shows that the dominant factors of change of legal transfer is to anticipate the improvement in technology and to enhance Telkom performance, as well as to anticipate the competition between Telkom and other telecommunication providers. The function and role of Telkom as the biggest telecommunication provider in Indonesia are to build telecommunications infrastructure particularly around Indonesias borderline area in order to enhance the integrality of the nation, to drive the improvement of Small and Medium Sized Enterprises (SMEs), and to improve the education system through the concept and implementation of e-learning. The impact to the employee in Legal Transfer from Public Corporation to State Company is that, they are no longer governmental employees but becoming the state company employees where their rights and obligations are based on agreement between employees and PT Telkom themselves.
Kata Kunci : Hukum, Status Hukum Lembaga, Perjan dan Persero/Legal Transfer, Public Corporation, State Company