Perilaku Represif Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul
WISNUGROHO, Agus Heruanto Hadna
2013 | Skripsi | Manajemen dan Kebijakan Publik (dh. Ilmu Administrasi Negara)ABSTRAKSI Otonomi daerah telah memberikan kewenangan yang luas bagi pemerintah daerah. Saat ini banyak peraturan daerah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk mengatur urusan yang menjadi kewenangannya. Otonomi daerah membutuhkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menegakkan perda sehingga masing-masing pemerintah daerah membentuk Satpol PP. Satpol PP dalam bekerja dinilai berperilaku represif, tak terkecuali Satpol PP Bantul. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku represif Satpol PP Bantul. Teori dari beberapa ahli digunakan sebagai acuan untuk mendeskripsikan pengertian perilaku represif dan indikator yang dipakai dalam melihat bentuk perilaku represif dalam penelitian ini. Faktor-faktor yang dianggap mempengaruhi perilaku represif adalah kuatnya persepsi Satpol PP Bantul untuk berperilaku represif persepsi, rendahnya kualitas pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), luasnya wewenang, dan kuatnya budaya militerisme. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Unit analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Satpol PP Bantul dengan fokus penelitian perilaku represif terhadap warga Pantai Parangtritis dan identifikasi faktor-faktor yang mempengaruhinya. Teknik pengumpulan datanya adalah dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Perilaku represif Satpol PP Bantul berupa penghancuran terhadap barang dan pencerabutan hak milik dan hak kehidupan, yaitu dengan adanya penggusuran rumah dan lapak-lapak tempat usaha di kawasan Pantai Parangtritis. Identifikasi faktor-faktor yang yang mempengaruhi perilaku represif adalah kuatnya persepsi Satpol PP Bantul untuk berperilaku represif terlihat dari pemahaman esensi penegakkan peraturan daerah adalah operasi penertiban represif. Rendahnya kualitas pengembangan SDM ditunjukkan dengan pelatihan ketrampilan yang tidak sesuai dengan kebutuhan tugas, dan luasnya wewenang terlihat dari luasnya wewenang bupati memberikan instruksi pada Satpol PP Bantul, dan terakhir kuatnya budaya militerisme terlihat dari kuatnya penanaman kegiatan yang bersifat disiplin seperti militer. Implikasi yang dapat direkomendasikan dalam penelitian seperti berikut; 1) mendesak Pemerintah Kabupaten Bantul menganalisis lebih mendalam terhadap dampak dari suatu pembuatan peraturan perundang-undangan daerah, 2) memperbaiki bentuk pengembangan SDM Satpol PP Bantul agar menitikberatkan pembentukan sikap persuasif, pelatihan ketrampilan komuniasi dan negosiasi, serta penambahan wawasan sosial masyarakat yang menyeluruh.
Kata Kunci : Sumber Daya Manusia