Desa Mandiri Energi Berbasis Nyamplung Di Indonesia: Antara Pengelolaan Dengan Intervensi Negara Dan Pengelolaan Secara MandiriIRI MASYARAKAT
KALAMIKA, Arin Mamlakah , Susetiawan
2011 | Skripsi | Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (dh. Ilmu Sosiatri)Energy saat ini menjadi salah satu kebutuhan dasar manusia, bahkan karena energy pula stabilitas sebuah Negara dipertaruhkan. Tingkat konsumsi energy pun dipakai sebagai salah satu tolok ukur tingkat kesejahteraan suatu bangsa. Amanat Negara Indonesia yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 27 ayat 2 adalah tiap-tiap penduduk berhak atas penghidupan yang layak dimana fakir miskin dan anak-anak terlantar merupakan tanggung jawab Negara. Upaya yang dilakukan adalah dengan mengelola sumber-sumber alam yang mencangkup hajat hidup orang banyak seperti halnya masalah energy. Sehingga melahirkan program yang dikenal dengan nama Desa Mandiri Energi sebagai respon pemerintah untuk melakukan diversifikasi sumber-sumber energy baru-terbarukan dalam menanggapi krisis energy dunia. Program Desa Mandiri Energi (DME) berbasis jarak untuk pertama kalinya diresmikan oleh Presiden SBY pada bulan Desember 2007 di Kabupaten Grobogan menjadi titik mula pengembangan DME lainnya sehingga diharapkan mencapai 3000 desa pada tahun 2014. Program DME berbasis jarak gagal akhirnya pemerintah melirik nyamplung sebagai bahan baku biodiesel yang potensial. Maka direlisasikanlah program DME berbasis nyamplung di tiga Kabupaten, yang meliputi Kabupaten Purworejo, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Kebumen. Esensi dari pengembangan DME adalah eksplorasi sumber-sumber energy baruterbarukan. Maka kegiatan yang serupa juga dilakukan oleh pesantren Amumarta bersama PT. Green Energy Resourches dalam eksplorasi nyamplung sebagai bahan bakar nabati. Peresmian Program DME berbasis BBN nyamplung pada Desember 2009 oleh Menteri Kehutanan. Sebagai area peresmian pengembangan DME berbasis nyamplung untuk pertama kalinya oleh pemerintah, maka DME di desa Patutrejo Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo dipaksa untuk tampil berhasil dihadapan publik. Pelaksanaan program Desa Mandiri Energi (DME) dengan basis BBN berbahan dasar Nyamplung di Kabupaten Banyuwangi berada di desa Buluagung kecamatan Siliragung. Selain ke dua program Desa Mandiri Energi yang dirumuskan pemerintah tersebut, terdapat DME yang juga diresmikan bersamaan dengan DME lainnya i Purworejo, merupakan usulan dari masyarakat yang akhirnya terimplementasi dengan bantuan tehnologi dari pemerintah, yakni DME yang berada di desa Tegalretno Petanahan Kebumen. Kenyataan bahwasanya tidak jauh berbeda dengan program Desa Mandiri Energi (DME) berbasis jarak, dalam program DME berbasis nyamplung yang diterapkan di tiga Kabupaten di Indonesia juga dapat dikatakan gagal. Masyarakat bisa membuat BBN nyamplung namun sekarang yang terjadi adalah pabrik tutup dan mesin produksi mangkrak. Sementara bagi pihak pesantren bersama PT. GER yang berangkat dari usaha mandiri telah menunjukkan eksistensinya dalam berproduksi BBN nyamplung, meskipun dalam belum sepenuhnya bisa mencapai tujuan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif berdasarkan pada metode studi kasus, maka kenyataan yang terjadi pada implementasi program DME dapat dipahami karena ketidakmampuan negara membuat program DME sampai pada menemukan titik keekonomian. Sebab dengan menemukan titik keekonomian tersebut, kemandirian masyarakat akan bisa terwujud sebagaimana yang sudah dibuktikan ditunjukkan di lapangan dari pengelolaan secara mandiri masyarakat meskipun belum sepenuhnya berhasil. Sehingga pada penelitian ini berakhir dengan memberikan pengantar pengembangan DME berbasis nyamplung di Indonesia ke depannya sehingga diharapkan bisa berhasil sebagaimana dalam tujuan program mewujudkan kemandirian energy nasional.
Kata Kunci : Sumber Energi