Laporkan Masalah

“MANAJEMEN KONFLIK PENGGUSURAN” (Peran LBH Yogyakarta dalam Penyelesaian Konflik Penggusuran Rumah Warga di Mancingan, Parangtritis, Bantul, Yogyakarta)

AMARDA, Esthu, Miftah Adhi Ikhsanto

2010 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)

Konflik merupakan sesuatu yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat. Konflik dapat terjadi karena adanya benturan kepentingan antara berbagai pihak, demikian pula dengan konflik di Mancingan. Konflik di Mancingan terjadi karena adanya penggusuran yang dilakukan oleh Pemkab Bantul terhadap rumah warga berkaitan dengan rencana penataan kawasan pantai Parangtritis. Warga tidak setuju dengan pelaksanaan penggusuran sehingga meminta bantuan kepada LBH Yogyakarta. Penelitian ini akan membahas mengenai konflik yang terjadi akibat penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Bantul di Mancingan, Parangtritis, Bantul, Yogyakarta serta peran LBH Yogyakarta dalam upaya penyelesaian konflik tersebut. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Penelitian ini dilakukan di LBH Yogyakarta serta di Mancingan, Parangtritis, Bantul, Yogyakarta. Pengumpulan data penelitian diperoleh dengan mewawancarai korban penggusuran di Mancingan serta LBH Yogyakarta yang menjadi kuasa hukum korban penggusuran. Selain itu data juga diperoleh dari berbagai sumber informasi seperti internet dan media massa. Konflik yang terjadi di Mancingan, Parangtritis terjadi karena adanya rencana penataan kawasan wisata pantai Parangtritis oleh Pemkab Bantul. Rencana penataan ini merupakan kebijakan Pemkab Bantul yang bertujuan untuk meningkatan potensi wisata pantai Parangtritis. Untuk mewujudkan rencana ini, Pemkab Bantul harus menggusur rumah warga di Mancingan. Pemkab Bantul menganggap rumah warga merupakan bangunan liar dan warga tidak berhak atas lahan yang ditempati karena lahan tersebut berstatus Sultan Ground. Lahan tersebut kemudian akan dipergunakan oleh Pemkab Bantul untuk membangun kios dan tempat parkir. Warga yang sejak awal menolak penggusuran membawa permasalahan ini ke LBH Yogyakarta dan meminta bantuan LBH Yogyakarta untuk memperjuangkan kepentingan warga. Manajemen konflik yang diterapkan oleh LBH Yogyakarta dalam upaya penyelesaian konflik adalah dengan membentuk organisasi yang bernama SOMASI TOP (Solidaritas Masyarakat Tolak Penggusuran). Anggota organisasi ini merupakan korban penggusuran serta berbagai LSM yang ingin membantu memperjuangkan kepentingan warga. Tujuan pembentukan organisasi ini adalah menumbuhkan kemandirian warga dalam mengambil langkah-langkah atau keputusan yang berkaitan dengan permasalahan yang mereka hadapi.

Kata Kunci : Manajemen Konflik


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.