Laporkan Masalah

KONFLIK IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RUANG TERBUKA HIJAU DI JAKARTA

FAJAR DWI S., Purwo Santoso

2010 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)

Ruang publik di kota, khususnya Jakarta tidak terlepas dari benturan kepentingan antar aktor yang saling merasa memiliki kepentingan terhadap akses pemanfaatannya. Ruang Terbuka Hijau yang menjadi ruang publik telah menjadi kebutuhan primer, dan pada kota-kota yang sudah terbangun dan mengalami urban strole yang pesat menunjukan tingginya tingkat urbanisasi dan memberikan ruang kota untuk menyempit, sehingga terjadi kelaparan lahan dan menyebabkan tingginya harga lahan, sedangkan perkembangan sarana kota terus dilakukan sehingga kebutuhan lahan yang dijadikan kawasan hijau menjadi sangat diperlukan dengan segala kemungkinan potensi konflik atas kepentingan yang berbeda. Fokus penelitian ini akan banyak mengulas bagaimana pemetaan konflik dan manajemen konflik atas implementasi kebijakan RTH di Jakarta. Dalam pengidentifikasian peta konflik yang dihasilkan dari implementasi kebijakan ini, penulis mencoba berpedoman dan mengkaitkan dengan teori implementasi kebijakan yang di dalamnya terdapat konteks (lingkungan yang mempengaruhi implementasi kebijakan RTH), content (isi dari kebijakan RTH yang di implementasikan), dan process (implementasi kebijakan RTH di lapangan yang penuh perlawanan dari pihak yang dirugikan), sehingga pemetaan konflik yang terjadi dapat terbaca. Selain itu, teori mengenai manajemen konflik yang berbasis teori negoisasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI seakan memperlihatkan adanya upaya pengelolaan konflik secara lebih rapi, walau dalam praktek di lapangan mungkin mengharuskan terjadinya benturan nyata secara fisik. Obyek dari penelitian ini adalah Dinas Pertamanan DKI sebagai aktor utama implementasi dan warga miskin kota sebagai aktor yang dirugikan atas implementasi kebijakan RTH ini. Metode penelitian secara kualitatif deskripstif dengan sedikit banyak menggambarkan kasus implementasi kebijakan RTH di kawasan Propinsi DKI Jakarta secara global. Dan wilayah Jakarta digunakan sebagai parameter dalam melihat bagaimana negara memberikan perhatiannya pada persoalan tata ruang karena keberadaan Jakarta sebagai ibukota negara. Temuan data di lapangan mengenai implementasi kebijakan RTH yaitu adanya kepentingan yang begitu besar terhadap keharusan pemenuhan target RTH Jakarta sehingga menimbulkan kesan pemaksaan yang dirasakan pihak yang dirugikan sehingga hal tesebut dapat menjadi suatu potensi permasalahan yang berkembang menjadi potensi konflik yang terpetakan dan menghasilkan konflik secara substansi dan prosedural atas kebijakan RTH ini. Konflik yang berkembang sedini mungkin diminimalisir oleh Pemprov DKI dengan berbagai upaya yang memberikan kesempatan bagi korban untuk menyampaikan aspirasinya melalui negoisasi yang diharapkan menemui titik terang penyelesaian sebagai bentuk upaya keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam manajemen konflik akibat implementasi RTH

Kata Kunci : Konflik lokal


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.