Laporkan Masalah

Kebijakan Raskin Sebagai Upaya Memenuhi Kebutuhan Pangan (Studi Kasus di Kelurahan Bakungan, Kecamatan Karangdawa Kabupaten Klaten)

NASTITI, Restu, Restu Nastiti

2007 | Skripsi | Politik dan Pemerintahan (dh. Ilmu Pemerintahan)

Kemiskinan di Indonesia sudah berlangsung lama dan jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Kemiskinan selalu identik dengan tidak terpenuhinya kebutuhan pangan. Permasalahan pangan adalah suatu masalah yang serius bagi warga miskin. Untuk membantu masyarakat miskin agar mereka dapat memperoleh beras untuk memenuhi kebutuhan pangannya, maka pemerintah mengeluarkan program OPK yang kemudian disempurnakan menjadi Raskin. Raskin berlaku di wilayah Indonesia tidak terkecuali di wilayah Bakungan, Kecamatan Karangdawa, Kabupaten Klaten. Meskipun wilayah ini adalah wilayah pertanian dengan hasil yang melimpah ternyata jumlah masyarakat miskinnya masih banyak. Data dari BPS dianggap tidak relevan, jumlah masyarakat miskin yang di data tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Untuk itu masyarakat membuat kesepakatan mengenai kriteria yang berhak menperoleh jatah, yaitu kriteria miskin sekali dan kriteria miskin. Wilayah Kelurahan Bakungan menerapkan sistem Gilir dalam pendistribusian Raskin. Sistem ini adalah hasil kesepakatan antara warga masyarakat, baik warga penerima manfaat maupun bukan penerima manfaat serta aparat Kelurahan Bakungan. Sistem Gilir terjadi karena jumlah masyarakat miskin bertambah sementara alokasi beras tetap. Sistem ini di ambil agar masyarakat miskin baru juga bisa mendapatkan jatah Raskin. Kelurahan Bakungan adalah kelurahan yang paling berhasil menerapkan sistem gilir. Untuk itu perlu diketahui sejauh mana keberhasilan implementasi kebijakan Raskin dengan pendekatan evaluasi implementasi. Teori-teori yang dipakai dalam skripsi ini adalah Konsep Kebijakan Publik, Implementasi Kebijakan Publik, serta Konsep Evaluasi Kebijakan Publik. Konsep kebijakan publik mengacu pendapat James E Anderson, Udoji, Guy Peters, Thomas R Dye, David Easton, dan Carl Friederick. Dari pendapat beberapa ahli di atas kemudian ditarik beberapa kesimpulan mengenai apa itu kebijakan publik. Konsep Implementasi Kebijakan Publik mengacu pendapat Udoji, Carl Friederick, Jones, Syukur, Solichin Abdul Wahab, Samodra Wibawa, Islamy, Mazmanian dan Sabatier, yang kemudian menarik benang merah apa itu implementasi kebijakan publik. Konsep evaluasi kebijakan publik mengacu pendapatnya Lester dan Stewart, karena skripsi ini ingin mengetahui sejauh mana keberhasilan implementasi program Raskin. Skripsi ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan study kasus karena ingin mendeskripsikan bagaimana implementasi kebijakan Raskin di Kelurahan Bakungan, Kecamatan Karangdawa, Kabupaten Klaten. Sumber data yang dipakai adalah data primer dan data sekunder. Sedangkan teknik pengumpulan datanya melalui wawancara, dokumentasi dan observasi langsung. Teknik analisa datanya dengan teknik analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan di wilayah Kelurahan Bakungan, Kecamatan Karangdawa, Kabupaten Klaten maka diperoleh kesimpulan bahwa implementasi kebijakan Raskin di wilayah Kelurahan Bakungan,Kecamatan Karangdawa, Kabupaten Klaten Raskin telah berhasil dilaksanakan dengan baik sehingga mampu memenuhi kebutuhan beras masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari 5 indikator yang dipakai sebagai ukurannya, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu dan tepat administrasi. Selain itu dapat juga dilihat dari dampak / manfaat yang diperoleh oleh RTM. Raskin dapat bermanfaat secara ekonomis maupun non ekonomis. Secara ekonomis masyarakat miskin bisa lebih berhemat dan secara non ekonomis persediaan beras meningkat sehingga kebutuhan pangan dalam hal ini beras bisa selalu terpenuhi. Untuk rekomendasinya hanya sebatas pada pembaharuan RTM, perbaikan kualitas beras serta penambahan alokasi Raskin.

Kata Kunci : Kemiskinan; Raskin


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.